Sudah Ada Tol Trans Sumatera, Pak Basuki Tegaskan Pemerintah Tetap Peduli Jalintim

Selasa, 04 Agustus 2020 – 21:45 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah tetap memperhatikan pembangunan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pulau Sumatera.

Menurutnya, keberadaan Tol Trans Sumatera tak membuat pemerintah mengesampingkan pembangunan Jalimtim. Basuki menyampaikan hal itu pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumatera Selatan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (3/8).

BACA JUGA: Kepala BNPB Beber Alasan Menteri PUPR Tidak Terjangkit Corona Setelah Kontak dengan Menhub

"Walaupun pembangunan Tol Trans Sumatera terus dilaksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita tinggalkan perannya," ujar Basuki.

Insinyur lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengharapkan preservasi Jalintim Sumsel akan membuat kondisi jalan baik dan mempersingkat waktu tempuh kendaraan. Basuki meyakini pengurangan waktu tempuh akan sangat berdampak pada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara.

BACA JUGA: Tarif Tol Naik, Ini Penjelasan Menteri PUPR Basuki

Sementara Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalintim Sumsel merupakan terobosan dalam penyelenggaraan jalan non-tol. Sebab, kerja sama itu juga menyangkut skema pembiayaan.

“Kegiatan perdana ini diharapkan menjadi perhatian kita semua, sehingga ke depannya dapat berjalan dengan lebih baik,” ujar Hedy.

BACA JUGA: Total Investasi Jalan Tol Trans Sumatera Diperkirakan Capai Rp 476 triliun

Penandatanganan perjanjian penjaminan untuk proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel itu dilakukan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dengan PT Jalintim Adhi Abipraya selaku badan usaha pelaksana (BUP).

Menurut Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo, penjaminan pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan guna meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor maupun perbankan.

PT PII telah memberikan penjaminan pada 22 proyek KPBU. Hal tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang sangat baik antara Kementerian PUPR selaku PJPK dan dukungan dari Kementerian Keuangan.

“Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik, sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antar wilayah khususnya di Lintas Timur Sumatera Selatan," kata Sutopo.

Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah design-build-finance-operate-maintain-transfer (DBOFMT) dengan pengembalian investasi melalui skema availability payment (AP).

Proyek dengan estimasi biaya investasi sebesar Rp 916,4 miliar itu memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan.

Adapun ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler