jpnn.com, JAKARTA - Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani membeberkan informasi terkini terkait tindakan dua oknum polisi berinisial Brigadir JO dan Bripda AS.
Brigadir JO merupakan anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen yang ditangkap Rabu (27/10) lalu.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Mereka diciduk oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara kedua oknum polisi tersebut mengaku baru kali ini menjual amunisi.
BACA JUGA: Wewen Selalu Berkeliaran di Rumah Makan, Padahal Bukan Karyawan, Oh Ternyata
"Baru sekali (Brigadir Jo dan Bripda AS) menjual amunisi," kata Faizal saat dihubungi JPNN.com, Senin (1/11).
Faizal juga mengatakan pihaknya tengah berusaha menangkap pembeli amunisi yang dijual Brigadir JO dan Bripda AS.
BACA JUGA: Brigadir JO & Bripda AS Menjual Amunisi ke KKB, IPW Punya Kecurigaan
"Yang jelas kami mau (sedang berupaya) menangkap (pembeli amunisi)," ucap Faizal.
BACA JUGA: Harum Tak Kuat Lagi Menghadapi Aksi Bejat Sang Kakak Ipar, Begini Akhirnya
Terkini, penyidik masih mendalami motif Brigadir Jo dan Bripda AS menjual amunisi kepada KKB. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama