Brigadir JO & Bripda AS Menjual Amunisi ke KKB, IPW Punya Kecurigaan

Minggu, 31 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS ini dianggap pengkhianatan terhadap Polri oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh punya kecurigaan ada keterlibatan oknum selain Brigadir JO dan Bripda AS yang terlibat menjual amunisi ke KKB di Papua.

Sebelumnya, Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap oleh Satgas Nemangkawi di Nabire setelah diduga terlibat penjualan amunisi kepada kelompok teroris di Papua itu.

BACA JUGA: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri

Sugeng menduga keterlibatan oknum lain lantaran pengaturan keluar masuknya amunisi ada petugas yang bertanggung jawab.

"Kalau itu amunisi dari persediaan gudang senjata, itu pasti terlibat oknum lain. Harus dibongkar itu," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10) malam.

BACA JUGA: Bos Preman Ini Dihabisi Pembunuh Bayaran, Otak Pelaku, Ternyata

Dia mengatakan bila Brigadir JO dan Bripda AS terbukti mengambil amunisi dari gudang senjata, keduanya bisa dijerat dengan pidana korupsi.

Sebab, amunisi itu dibeli menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

BACA JUGA: Ini Jumlah Amunisi yang Dijual Brigadir JO dan Bripda AS kepada KKB, Alamak

"Kalau itu adalah barang milik negara yang dibiayai APBN, itu tindak pidana korupsi. Menjual barang milik negara," ucap Sugeng.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengakui Brigadir JO dan Bripda AS ditangkap setelah diduga menjual amunisi kepada KKB.

Namun, Kombes Faizal mengatakan saat penangkapan keduanya, petugas tidak menemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual.

Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi Brigadir JO dan Bripda AS yang terindikasi menjual amunisi ke KKB.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB, tetapi kepada kelompok mana, itu yang sedang didalami," ucap Kombes Faizal. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler