jpnn.com, BANJAR BARU - BU dan SM diciduk Satpol PP Banjarbaru setelah tertangkap basah sedang menginap di sebuah penginapan, Minggu (30/4).
"BU dan SM sedang berduaan di dalam kamar di Penginapan Ardhika di Jalan Angkasa," kata Penyidik PNS Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat, Senin (1/5).
BACA JUGA: 2 Tahun Pacaran, Murid SMA Ngamar di Hotel
Saat diinterogasi, BU dan SM bersikukuh sudah menikah di bawah tangan alias siri.
"Alasan menikah siri karena si lelaki sudah memiliki rumah tangga," imbuh Yanto.
BACA JUGA: Aksi Bejat Guru Les Terbongkar, 4 Bocah Jadi Korban
BU dan SM akhirnya dikumpulkan bersama dua pasangan lainnya.
Yakni TR dan SA serta DS dan OK. Ketika kedua pasangan ini diinterogasi, mereka kompak mengaku sedang berpacaran.
BACA JUGA: Kakak Ajak Adik ke Kamar, Ternyata Modus Jahat
Di sisi lain, petugas juga menciduk MR dan AL yang sedang asyik di kamar.
Namun, mereka dilepas setelah diinterogasi selama tiga jam.
Sementara itu, pemeriksaan di hotel-hotel yang tersebar di sekitar bandara sampai Taman Makam Pahlawan hasilnya nihil.
Begitu pula dengan pemeriksaan indekos di Jalan Intan Sari dan dekat Tugu Simpang Empat,.
Satpol PP yang dibantu personel Sub Denpom TNI bergerak ke perempatan Guntung Manggis, Jalan Trikora.
Di sana ada warung yang dikeluhkan warga karena acapkali digunakan berpesta miras dan menyetel musik dugem dengan volume keras.
Namun, saat dicek petugas, warung tersebut dalam kondisi sepi.
"Jadi kami panggil pemilik warung, dikasih teguran. Jangan sampai ada keluhan lagi," tegas Yanto. (fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedih Banget! Kakak Mau Nikah, Pacarnya Digarap Adik
Redaktur & Reporter : Ragil