Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK

Jumat, 08 Maret 2024 – 17:47 WIB
Cawapres Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md mengaku dirinya bersama Capres Ganjar Pranowo sudah bertemu dengan petinggi Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Jumat (1/3) pekan lalu.

Hal itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan awak media di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (8/3).

BACA JUGA: Jokowi & Menteri Beda Omongan soal Makan Siang Gratis, Tanggapan Mahfud MD Agak Kritis

"Saya sama Mas Ganjar, hari Jumat pekan lalu, bersama TPN, Bu Megawati juga, dan di luar itu banyak sekali bertemu tim hukum bersama dengan Mas Ganjar," kata Mahfud, Jumat.

Dia mengatakan Megawati dan ketum partai pengusung Ganjar-Mahfud, seperti tertuang dari hasil pertemuan, menginginkan kubu paslon 03 menempuh dua jalur menyikapi kejanggalan pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Megawati Sudah Bertemu Sejumlah Tokoh Prodemokrasi, tetapi Tertutup Agar Tak Bising

"Kerja sama partai pengusung, yaitu dari Bu Mega agar kami mengambil dua jalur secara tegas," kata Mahfud.

Adapun, kubu Ganjar-Mahfud bakal menempuh jalur hukum dengan mengadukan kejanggalan hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi dan lajur politik melalui penggunaan hak angket.

BACA JUGA: Konon Inilah Kaitan Eks Stafsus SBY dengan Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Hmmm

Mahfud mengaku menjadi pihak yang mengkoordinasi langkah kubu paslon nomor urut tiga menempuh gugatan ke MK.

"Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, yaitu angket, karena saya bukan orang partai," kata eks Menhan RI itu.

Mahfud menganggap kubu paslon 03 sangat serius menggulirkan angket di DPR, bahkan naskah akademiknya sudah dirancang setebal 75 halaman.

"Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman, lah, ya, yang sudah saya baca itu. Jadi, angket itu jalan," ungkap pria kelahiran Jawa Timur itu.

Mahfud melanjutkan naskah akademik nantinya akan diberikan kepada politikus yang ingin menandatangani hak angket menyikapi kejanggalan Pemilu 2024.

"Tinggal, kan, itu perlu koordinasi teknis, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tetapi yang mau tanda tangan itu, kan, harus membaca dahulu juga, ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," katanya. (ast/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler