Sudah Dibiayai Swasta Jangan Ambil APBD

Kunjungan Kerja Pejabat Daerah

Jumat, 30 Juli 2010 – 22:08 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyentil kebiasaan pejabat daerah saat melakukan kunjungan kerja ke daerah lain ataupun ke luar negeriDikatakan, jika kunjungan kerja itu biayanya sudah ditanggung pihak pihak swasta atau perusahaan tertentu, maka tidak boleh lagi ambil jatah uang perjalanan dinas dari APBD

BACA JUGA: Mabes Polri Tantang Staf Khusus Presiden

Pasalnya, jika sudah dibiayai swasta tapi masih juga mengambil dana APBD, maka berarti ada dana dobel.

Gamawan memberi contoh, misal ada perusahaan asing yang mau investasi ke daerah tersebut, lantas pihak perusahaan mengajak pejabat daerah untuk melihat pabriknya di luar negeri, biasanya biayanya ditanggung perusahaan tersebut
"Misal ada pabrik tambang besi, mengundang ke China

BACA JUGA: Grading Remunerasi Sudah Ditetapkan

Perusahaan itu sudah menanggung tiket dan penginapan hotel, maka jangan lagi ambil APBD
Boleh ambil dari APBD untuk ongkos belanjanya saja (uang makan, red)," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (30/7).

Gamawan sendiri mengaku, saat kunjungan kerja di daerah, seringkali sudah mendapatkan pelayanan penginapan di hotel yang sudah disediakan

BACA JUGA: Kecewa Terhadap Budaya Kerja PNS

Katanya, dia mau menggunakan hotel itu tapi tetap dibayarnya sendiri, dari uang perjalanan dinasnya"Jadi tidak membebani keuangan daerah, uang perjalanan dinas saya pun cairIni untuk tertib administrasi," ujarnya.

Begitu pun, dia mengimbau pejabat daerah jika kunjungan kerja ke luar negeri, jangan membebani kedutaan besarKunjungan ke luar negeri pun, kata mantan gubernur Sumbar itu, harus dipilah-pilah, mana yang penting saja"Rombongan juga jangan banyak-banyakKalau tak perlu, ya tak usah ikut," pintanya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Siap Hadirkan 3 Mantan Jaksa Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler