Sudah Diguyur Rp 50 Miliar, KPU Tangsel Dilarang Gagal

Kamis, 03 Desember 2015 – 08:45 WIB
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

SERPONG - Pilkada serentak tahun ini benar-benar menjadi pertaruhan kinerja KPU Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, komisi penyelenggara pilkada itu telah diguyur dana Rp 50 miliar lebih yang berasal dari APBD Kota Tangsel. 

Dengan dana jumbo itu, harapannya, pilkada berjalan lancar dan jumlah pemilihnya pun besar. KPU Kota Tangsel harus siap bertanggung jawab apabila partisipasi pemilih rendah.

“Partisipasi pemilih dipengaruhi oleh banyak faktor. Tingkat pendidikan, sosialisasi, apatisme publik atau tingkat kepercayaan publik,” kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Djaka Badranaya, Rabu (2/12) kemarin. 

Menurut Djaka, parameter keberhasilan Pilkada adalah tingginya partisipasi. Karenanya, tugas KPU Kota Tangsel mendongkrak tinggi partisipasi pemilih.

Dia sadar untuk faktor tingkat pendidikan, tidak bisa diubah oleh KPU secara instan. Namun demikian, partai politik, pelaku atau elite politik juga memberi sumbangsih.

“KPU memiliki tugas melakukan sosialisasi secara normatif. Peserta, partai politik juga harus bermain di ranah sosialisasi,” katanya. 

Kemudian, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi juga bisa memengaruhi tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada. Kepercayaan ini, bisa diperburuk karena ulah para elite politik, penyelenggara dan lain sebagainya. Sehingga, pilkada hanya dianggap ritual demokrasi yang kehilangan legitimasi secara substantif.

Namun, Djaka tetap menilai tidak ada alasan KPU Kota Tangsel gagal mendongkrak jumlah pemilih dengan didukung anggaran Rp 50 miliar. Pasalnya, sebagian besar anggaran diplot untuk sosialisasi melalui berbagai media. 

“Itu pasti, anggaran besar harusnya output-nya masif. Termasuk, sosialisasi masif di berbagai media. Dan KPU, memiliki banyak jalur sosialisasi yang strategis dan bisa digunakan,” tegasnya. (esa/rud/dil)
 

BACA JUGA: Putusan Mengejutkan dari DKPP

BACA ARTIKEL LAINNYA... H-7 Pilkada Serentak, DKPP Pecat 5 Penyelenggara Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler