jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 92 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak masuk kerja tanpa alasan alias bolos, di hari pertama masuk pada bulan Ramadan, Senin (29/5).
Menanggapi tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, meminta kepala SKPD bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pegawainya yang kerap membolos.
BACA JUGA: Tak Kenal Kompromi, Ibadah Tetap Nomor Satu
“Saya aja numpuk yang perlu ditandatangan, ya saya minta ketegasan SKPD untuk memberikan sanksi kepada yang bolos,” kata Pepen sapaan akrabnya kepada GoBekasi (JawaPos Group).
Hal ini dilakukan lantaran Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan keringanan kepada ASN dengan mengurangi jam kerja selama bulan Ramadan.
BACA JUGA: Anjuran dr Astried untuk Penderita Diabetes saat Puasa
“Kan sudah kami kurangi, ASN bekerja mulai pukul tujuh pagi hingga pukul tiga sore. Kok masih doyan bolos juga,” sesalnya.(kub/gob)
BACA JUGA: Mau Bertindak Kriminal di Jakpus? Siap-Siap Saja Dibekuk Tim Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berhijab Ucapkan Selamat Berpuasa, Nikita Mirzani Malah Dihujat
Redaktur & Reporter : Yessy