jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada surat dari Plt Pimpinan KPK yang diserahkan pihak Bambang Widjojanto, Rabu (11/3). Karenanya, Bareskrim menyatakan bahwa pemeriksaan BW tidak dilakukan bukan karena alasan adanya surat itu.
Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona menjelaskan, pihak BW hanya menyerahkan surat protes karena alamat rumah BW tidak sesuai dengan surat pemanggilan. "Tidak ada, sama sekali tidak ada surat (Plt Pimpinan KPK) itu," tegas Bolly di Bareskrim Rabu (11/3).
BACA JUGA: Akui TKB CPNS jadi Celah Kongkalikong
Bolly menegaskan bahwa soal alamat rumah itu penyidik hanya mengikuti alamat rumah yang tertera pada Surat Izin Mengemudi dan Kartu Tanda Penduduk BW. "Kalau begitu berarti SIM dan KTP Bambang itu palsu dong?" kata Bolly.
Menurut dia, saat hadir ke Bareskrim, BW juga sudah sempat dipanggil untuk masuk ruang pemeriksaan. Namun, kata dia, BW menolak.
BACA JUGA: Yenny Wahid Tolak Gabung dengan PAN
Meski demikian, ia memastikan, penyidikan kasus BW tetap terus berjalan. Menurutnya, penyidik melayangkan lagi surat pemanggilan untuk pemeriksaan BW pada Selasa 17 Maret nanti. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Duh..Imigran Timur Tengah di Pekanbaru Dikhawatirkan Ajarkan Radikalisme
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Digarap KPK, La Nyalla: Semuanya Aman
Redaktur : Tim Redaksi