Sudah Disetujui 2 Kabupaten, Minta Lagi Pemekaran Provinsi

Kamis, 25 Oktober 2012 – 05:24 WIB
MANOKWARI - Persetujuan  pemekaran Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) oleh pemerintah dan DPR RI mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Diharapkan depan pemekaran dua daerah otonom baru tersebut, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan pemerintahan lebih baik.

Mantan anggota DPR Provinsi Papua Barat, Dance Bleskadit menilai pemekaran Mansel dan Pegaf yang kini tinggal menunggu pengesahan Sidang Paripurna DPR RI, 25 Oktober  patut diapresiasi. Pasalnya, perjuangan masyarakat sudah cukup lama sekitar 7 tahun. ‘’Sebagai warga masyarakat Manokwari, kita patut menyampaikan puji syukur pada Tuhan. Pemerintah pusat akhirnya merespon pergumulan masyarakat Arfak yang sudah diperjuangkan selama 7 tahun,’’ imbuhnya.

Pemekaran Mansel dan Pegaf lanjut Bleskadit diharapkan akan menular pada perjuangan pemekaran provinsi di tanah Papua. Melihat luas wilayah, maka mestinya tanah Papua terdapat 7-8 provinsi.

‘’Dengan kehadiran Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, diharapkan dapat mempercepat proses pemekaran provinsi termasuk diantaranya Provinsi Papua Barat Daya,’’ kata Bleskadit seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (24/10).

Menurut politisi Partai Golkar ini, semua persyaratan terkait pengusulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya telah dipenuhi. Sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama atau paling lambat tahun 2013 ini, pemekaran Provinsi PBD dapat terealisasi. ‘’Sehingga di wilayah kepala burung Papua ini ada dua provinsi, yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya,’’ tutur mantan wartawan ini.

Ada sejumlah aspirasi pemekaran provinsi di tanah Papua sudah disampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI. Bila dilihat dari luas wilayah, maka di tanah Papua mestinya ada 7-8 provinsi, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua  Utara dan Papua Pegunungan. ‘’Ini harus dipikirkan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat bila ingin membangun tanah Papua menjadi lebih baik,’’ ujarnya.

Menurutnya, untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua, maka satu-satunya cara yang harus dilaksanakan pemerintah pusat adalah melaksanakan pemekaran termasuk pemekaran provinsi.  Masyarakat di daerah pedalaman dapat merasakan pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan lebih baik bila pemekaran dipercepat. ‘’Tanah ini luas, dan hanya bisa dibangun dengan pemekaran,’’ tambahnya lagi.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 30 Bangunan Ludes Terbakar di Masomba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler