Sudah Empat Bulan, Kapan Bisa Move On dari Kasus Novel?

Senin, 31 Juli 2017 – 15:22 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kurang lebih empat bulan berlalu, pelaku dan aktor intelektual penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum berhasil ditangkap polisi.

Dorongan membentuk tim pencari fakta pun semakin menguat agar bisa mengungkap siapa penjahat yang telah meneror Novel, KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia tersebut.

BACA JUGA: Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Bakal Disebar

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap kasus ini segera diselesaikan. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

"Karena kasus ini sudah berjalan hampir empat bulan," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).

BACA JUGA: Pak Jokowi Enggak Nyambung

Dia mengatakan, informasi yang sudah diperoleh seharusnya bisa menjadi bahan aparat untuk menegakkan hukum.

Fadli justru heran, polisi cepat mengungkap kasus-kasus lain polisi. Namun, lamban mengungkap kasus Novel.

BACA JUGA: Fadli Zon: Enak Saja Dana Haji untuk Infrastruktur

"Ada kesan yang mungkin ditutupi atau kesan yang tidak transparan," ujar dia.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan, tentu Polri punya deadline atau batas waktu dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Sehingga kita bisa move on tidak selalu mempertanyakan kenapa ini tidak selesai," ujarnya.

Dia mengatakan, ketika penyelidikan polisi sudah mengarah kepada siapa yang menjadi pelaku, tidak perlu lagi ada TPF.

Kecuali ada hal-hal yang sudah diketahui tetapi tidak bisa diteruskan artinya ada hambatan di dalam penegakan hukum.

"Kalau memang terhambat karena ada satu prosedur atau conflict of interest ya bisa saja dibentuk TPF," tegasnya. Dia yakin, Polri punya kemampuan dan cara untuk mengungkap kasus ini. "Tapi, mungkin dianggap lambat oleh publik," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Respons Istana untuk Sajak Diktator Kecil Fadli Zon


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler