BINJAI- Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI), membuat Pemko Binjai dalam hal ini Dinas Pendidikan mengambil langkah sigap mengganti nama sekolah tersebut.
Kadis Pendidikan Kota Binjai Dwi Anang Wibowo, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mendengar putusan MK terkait pembubaran RSBI, namun dirinya belum menerima salinan putusan tersebut.
Meski belum menerima surat keputusan itu, dirinya dan segenap guru di Kota Binjai khususnya di sekolah RSBI, telah berdiskusi mencari solusi terbaik mengenai persoalan ini. “Ya, kita sudah diskusikan soal keputusan MK ini, namun masih belum final, hanya wacana,” jelasnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Rencananya, sebut dia, jika masalah ini diberlakukan, konsep RSBI akan tetap dipertahankan, karena masih dinilai baik. “Mungkin namanya saja yang diganti. Misalnya sekolah mandiri atau nama lain, yang pasti konsepnya tetap dipertahankan,” papar dia.
Kelebihan RSBI sendiri, jelasnya, tidak ada perbedaan mencolok dengan sekolah umum, hanya saja komunikasi bahasa Inggrisnya lebih banyak dan lebih disiplin. “Konsep inikan baik jika dipertahankan, karena menunjang kreativitas anak, makanya dipertahankan,” katanya.
Selain itu, sambungnya, jumlah siswa perlokal juga sangat ideal, berjumlah 24 orang per kelas. Sehingga, proses belajar mengajar di RSBI lebih efektif ketimbang umum yang jumlah siswa perkelasnya bisa mencapai 40 orang.
Pun demikian, dia akan melihat keinginan atau kemampuan wali murid untuk menjadikan RSBI sebagai sekolah mandiri atau sejenisnya.
“Ya kita lihat dululah seperti apa perkembangannya, jika wali muridnya sanggup, kita akan upayakan sekolah berkonsep RSBI ini,” ungkapnya.
SMAN 1 Pertahankan Kelas Internasional
Sementara di Medan, SMAN 1 Medan tetap mempertahankan kelas internasional walaupun guru dikembalikan ke konsultan. “Sembari menunggu surat edaran dari Kemendikbud. SMAN 1 Medan tetap jalankan kurikulum RSBI dan untuk menyetarakannya kami menunggu aturan dari pemerintah pusat,” kata Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat A Sudirman Sormin.
Sormin menyebutkan, total kelas rintisan sekolah bertaraf international (RSBI) di SMA N I Medan sebanyak 36 kelas, sedangkan untuk kelas unggulan atau SBI SMA N I Medan sebanyak 3 kelas, masing-masing kelas diisi sebanyak 30 siswa.
Dia menyampaikan, untuk seorang siswa SBI SMA Negeri I, dikenakan biaya berbeda dari siswa RSBI. Setiap siswa SBI SMA N I Medan setiap bulan membayar iuran bulanan sebesar Rp1 juta dan membayar uang pembangunan sebesar Rp3 juta saat masuk di SBI SMAN I Medan.
“Pihak sekolah tidak mau membubarkan kelas unggulan seperti itu saja. Selama ini anak-anak unggulan mempunyai kredibilitas yang baik. Begitu juga dengan anak-anak yang tidak kelas unggulan mempunyai kredibilitas yang baik,” tambahnya. (ndi/omi)
Kadis Pendidikan Kota Binjai Dwi Anang Wibowo, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mendengar putusan MK terkait pembubaran RSBI, namun dirinya belum menerima salinan putusan tersebut.
Meski belum menerima surat keputusan itu, dirinya dan segenap guru di Kota Binjai khususnya di sekolah RSBI, telah berdiskusi mencari solusi terbaik mengenai persoalan ini. “Ya, kita sudah diskusikan soal keputusan MK ini, namun masih belum final, hanya wacana,” jelasnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Rencananya, sebut dia, jika masalah ini diberlakukan, konsep RSBI akan tetap dipertahankan, karena masih dinilai baik. “Mungkin namanya saja yang diganti. Misalnya sekolah mandiri atau nama lain, yang pasti konsepnya tetap dipertahankan,” papar dia.
Kelebihan RSBI sendiri, jelasnya, tidak ada perbedaan mencolok dengan sekolah umum, hanya saja komunikasi bahasa Inggrisnya lebih banyak dan lebih disiplin. “Konsep inikan baik jika dipertahankan, karena menunjang kreativitas anak, makanya dipertahankan,” katanya.
Selain itu, sambungnya, jumlah siswa perlokal juga sangat ideal, berjumlah 24 orang per kelas. Sehingga, proses belajar mengajar di RSBI lebih efektif ketimbang umum yang jumlah siswa perkelasnya bisa mencapai 40 orang.
Pun demikian, dia akan melihat keinginan atau kemampuan wali murid untuk menjadikan RSBI sebagai sekolah mandiri atau sejenisnya.
“Ya kita lihat dululah seperti apa perkembangannya, jika wali muridnya sanggup, kita akan upayakan sekolah berkonsep RSBI ini,” ungkapnya.
SMAN 1 Pertahankan Kelas Internasional
Sementara di Medan, SMAN 1 Medan tetap mempertahankan kelas internasional walaupun guru dikembalikan ke konsultan. “Sembari menunggu surat edaran dari Kemendikbud. SMAN 1 Medan tetap jalankan kurikulum RSBI dan untuk menyetarakannya kami menunggu aturan dari pemerintah pusat,” kata Wakil Kepala Sekolah Hubungan Masyarakat A Sudirman Sormin.
Sormin menyebutkan, total kelas rintisan sekolah bertaraf international (RSBI) di SMA N I Medan sebanyak 36 kelas, sedangkan untuk kelas unggulan atau SBI SMA N I Medan sebanyak 3 kelas, masing-masing kelas diisi sebanyak 30 siswa.
Dia menyampaikan, untuk seorang siswa SBI SMA Negeri I, dikenakan biaya berbeda dari siswa RSBI. Setiap siswa SBI SMA N I Medan setiap bulan membayar iuran bulanan sebesar Rp1 juta dan membayar uang pembangunan sebesar Rp3 juta saat masuk di SBI SMAN I Medan.
“Pihak sekolah tidak mau membubarkan kelas unggulan seperti itu saja. Selama ini anak-anak unggulan mempunyai kredibilitas yang baik. Begitu juga dengan anak-anak yang tidak kelas unggulan mempunyai kredibilitas yang baik,” tambahnya. (ndi/omi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Kebijakan Kemendikbud Bakal Disiasati Eks RSBI
Redaktur : Tim Redaksi