Sudah Kalah, Donald Trump Masih Banyak Ulah, Duh

Selasa, 19 Oktober 2021 – 15:18 WIB
Donald Trump ketika masih menjabat presiden Amerika Serikat terlihat duduk dengan wajah masam di Cabinet Room Gedung Putih, Washington DC, Selasa (14/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/AWW/djo

jpnn.com, WASHINGTON DC - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Senin (18/10), menggugat komite DPR AS yang menyelidiki kerusuhan di gedung Kongres, Capitol, pada 6 Januari.

Menurut Trump, komite itu meminta catatan Gedung Putih tentang dirinya secara tidak sah.

BACA JUGA: Menlu Retno Apresiasi Perubahan Sikap Amerika Setelah Donald Trump Lengser

Dalam gugatan di Pengadilan Distrik Columbia, Trump menilai materi yang diminta oleh komite termasuk dalam doktrin hukum yang dikenal sebagai keistimewaan eksekutif.

Keistimewaan itu melindungi kerahasiaan beberapa komunikasi Gedung Putih.

BACA JUGA: Donald Trump Ejek Gaya Berlutut Penggawa Amerika Serikat di Tokyo 2020

Permintaan komite belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak berhubungan dengan fungsi legislatif yang sah, kata pengacara Trump, Jesse Binnall, dalam surat gugatan.

Gugatan itu ditanggapi oleh dua anggota komite, Liz Cheney dari Republik dan Bennie Thompson dari Demokrat, yang menyebut Trump berusaha "menunda dan mengganggu" investigasi mereka.

BACA JUGA: Israel Tentang Upaya Joe Biden Memperbaiki Kesalahan Donald Trump

Ratusan pendukung Trump menyerbu gedung Kongres pada 6 Januari untuk mencegah para anggota parlemen mengesahkan kemenangan Joe Biden dari Demokrat dalam pemilihan presiden.

Lebih dari 600 orang dikenai tuntutan hukum akibat insiden itu.

Trump dimakzulkan oleh DPR, yang dikuasai Partai Demokrat, atas tuduhan menyulut serangan ke Capitol itu lewat pidatonya yang berapi-api dalam demonstrasi sehari sebelumnya.

Senat membebaskan Trump dari pemakzulan tersebut.

Presiden Biden awal bulan ini mengizinkan Arsip Nasional untuk menyerahkan sebundel dokumen yang diminta oleh komite.

Pihak Arsip mengatakan mereka akan menyerahkannya bulan depan, menurut gugatan Trump, yang meminta agar proses penyerahan itu dihentikan.

Trump dinilai berstrategi dengan menggunakan litigasi untuk memperlambat tugas komite, kata mantan pengacara kongres Michael Stern.

"Jika dia mau membayar pengacara, Trump bisa menunda penyerahan dokumen itu untuk beberapa saat," kata Stern. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler