Sudah Kalah Judi Masih Coba Curi Motor Teman Sendiri

Jumat, 28 Desember 2018 – 06:17 WIB
Penjudi dan pelaku curanmor. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Adin Mustofa (22) asal Kabupaten Blitar nekat mencuri sepeda motor lantaran kalah judi. Ironisnya, sepeda motor yang dicuri milik temannya sendiri.

Beruntung pelaku bisa ditangkap petugas tidak kurang dari 1 kali 24 jam setelah korban mengunggah di media sosial.

BACA JUGA: Tujuh Warga Tiongkok jadi Bandar Judi Online di Indonesia

Motor yang diambil milik temannya sendiri, yakni Muhamad Toat Amroini. Dari tangan pelaku, petugas menyita  satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual atau digadaikan pelaku.

Adin mengaku, nekat membawa kabur motor korban, karena kebingungan setelah kalah main judi online.

BACA JUGA: Bawa Senpira, Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah Ditembak

"Saya juga belum sempat menjual atau menggadaikan motor karena keburu diamankan petugas," jelas Adin.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, awalnya pelaku dan korban sedang bermain judi online di warnet di Desa Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

BACA JUGA: Dooor! Polisi Tembak Kaki Eko

Saat itu pelaku kalah hampir Rp 4 juta dan kemudian membawa kabur motor korban.

"Korban kemudian mengunggah status di media sosial dan petugas langsung menindak lanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku," ujar AKBP Adewira.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Motor Hilang Dalam 9 Hari, Waspadai Modusnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler