jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membongkar praktik judi online yang digelar oleh 7 warga negara Tiongkok. Judi online berpenghasilan Rp 10 juta per hari ini, dikendalikan tersangka dari Indonesia.
Tujuh WNA ini menggunakan visa kunjungan saat ke Indonesia. Mereka menggelar judi lotre secara online. Para tersangka di antaranya ZL (35), ZY (20) GX (22) GG (21) HS (18) CQ (23) dan GG (21).
BACA JUGA: Mengisi Waktu Istirahat dengan Berjudi, Begini Jadinya
"Mereka berkunjung ke Indonesia dengan diantar oleh seorang cungkok yang diduga atasan mereka," ujar AKBP Arman Asmara. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim.
Selanjutnya, para WNA tersebut tinggal di Forest Mansion Cluster Blossom Surabaya serta mengoperasikan judi online menggunakan laptop dan handphone.
BACA JUGA: Apes itu, Kalah Judi Online Ditangkap Polisi Pula
Para tersangka membuat akun judi berjudul Perfect Lotery dengan website aaa.tppdcvip.net.
Akun tersebut digunakan para tersangka untuk mengoperasikan judi online tersebut. Selama dua bulan terakhir, keuntungan mencapai 5000 yuan per hari atau setara Rp 10 juta.
BACA JUGA: Terlalu Lama Kerja di Kapal, WNA Lupa Urus Izin Tinggal
Meski dioperasikan dari Indonesia, ternyata pelanggan judi online ini berasal dari negara asal mereka.
"Judi lotery ini sangat dilarang di Tiongkok sehingga mereka nekat mengoperasikannya di Indonesia agar tidak terdeteksi," imbuh AKBP Arman.
Akibat ulahnya, para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat satu undang-undang ITE dan undang-undang keimigrasian. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oppa Korea Diamankan Imigrasi Surabaya di Kampus
Redaktur & Reporter : Natalia