Sudah Langgar Aturan, Menghina Petugas Negara, 2 WNA Sontoloyo Ini Lalu Minta Maaf

Kamis, 20 Oktober 2022 – 13:31 WIB
Pasangan WNA, warga Australia Maziar Darvishi dan rakyat Jepang Megumi Tadatsu melakukan penghinaan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan WNA melakukan penghinaan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka ialah warga Australia Maziar Darvishi dan rakyat Jepang Megumi Tadatsu.

BACA JUGA: WN Rusia Meninggal dalam Kamar Mandi Vila di Bali, Polisi: Kami Masih Menyelidiki Penyebabnya

Keduanya melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/10) di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.35 WIB.

BACA JUGA: WN Malaysia Berpaspor Indonesia Diamankan Imigrasi Dumai

Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.

BACA JUGA: WNI Jadi Korban Salah Tembak di Texas, Rumahnya Diberondong Ratusan Peluru

Namun, Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi.

Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.

Atas perbuatannya itu, pasangan itu pun meminta maaf karena telah menghina dan melakukan kekerasan.

Pasangan ini menyampaikan permintaan maaf didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar seusai memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/10).

Hal yang sama disampaikan Megumi.

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," kata Megumi.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay.

Di sisi lain, Maziar meminta Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranahp idana atau melaporkan mereka ke polisi.

Maziar melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengana mplop berwarna coklat.

Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno -Hatta.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik indonesia.

"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Covid-19 Reda, Jumlah WNI Bermasalah di Luar Negeri Tetap Tinggi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler