Sudah Layani Paspor Online

Jumat, 01 Oktober 2010 – 12:33 WIB

BOGOR-  Tidak sempat membuat paspor karena alasan sibuk kini sudah bukan lagi alasanSebab, seiring perkembangan teknologi Direktorat Jenderal Imigrasi terus meningkatkan layanan, salahsatunya dengan menerapkan sistem layanan online

BACA JUGA: Muntaber Serang Caringin

Layanan inipun sudah diberakukan di semua Kantor Imigrasi di Indonesia, tak terkecuali di Kantor Imigrasi Bogor.

Tak jauh dengan kepenguruasn paspor pada umumnya, prosedur pengurusan paspor Online justru lebih simpel karena bisa dilakukan dimana saja, baik dirumah maupun di tempat kerja.
Selain itu persyaratannyaun hampir sama dengan mengurus paspor yang dilakukan secara manual
Yakni KTP,Kartu Keluarga,AKta Kelahiran atau Ijazah, dan Surat Izin dari Instansi atau perusahaan

BACA JUGA: Priyo: Jakarta Tidak Aman Lagi

Bedanya, semua persyaratan yang ada harus di scan terlebih dahulu dan mengisi beberapa formulir.

"Setelah itu kapan siapnya tinggal datang ke kantor, untuk pembayaran dan pengambilan data biometrik (foto,red)"ujar Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Lilik Bambang kepada Radar Bogor
Dengan catatan, imbuhnya dengan melampirkan dokumen asli sesuai dengan lampiran yang dikirim via online.
Dengan adanya paspor online ini ujar Lilik minimal masyarakat tidak usah lagi berlama-lama untuk antri, karena kepengurusan sistem ini hanya memotong pada saat permohonan saja."Selebihnya sama saja, hanya lebih mempersingkat waktu saja,"jelasnya.

Diakui Lilik, kepengurusan paspor online ini selain memberikan kemudahan kepada para pemohon paspor juga agar bisa menjangkau layanan serta mudah diakses dan transparan

BACA JUGA: Ini Dia Surat Jihad Bom Sumber Artha

Tak hanya itu dengan adanya paspor online juga secara tidak  langsung bisa dijadikan kontrol sosial terhadap pemerintah lebih optimalSelain itu, lanjutnya paspor online ini juga berlaku bagi WNA yang hendak mengurus dokumen keimigrasiannya.(nie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangan Kanan Putus, Kondisi Membaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler