Sudah Masuk di Draf Perppu: Pelaku Dikebiri!

Kamis, 12 Mei 2016 – 09:02 WIB
Yohana Yembise. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Rasanya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Para pelaku pemerkosaan terhadap anak harus dihukum berat, dengan “bonus” dikebiri. 

Untuk itu, pemerintah didorong segera merealisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai hukum kebiri tersebut.

BACA JUGA: Zulkifli: Jangan Menebar Kebencian tapi...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Yohana Yembise mengatakan draft sudah diserahkan pihaknya sejak akhir tahun lalu ke Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 

”Hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak berupa suntik kimia agar para pelaku tak mampu lagi menggunakan alat vitalnya untuk bereproduksi,” ucap Yohana di kantornya, di Jakarta, Rabu (11/5).

BACA JUGA: Lagi, TKW Tewas di Hongkong

Terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, Perppu mengenai hukum kebiri akan menjadi solusi efektif terhadap masalah kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Perppu adalah salah satu cara paling cepat melahirkan payung hukum, yang mungkin dilakukan saat ini oleh presiden. 

”Terkait itu, kita harap wacana itu segera direalisasikan presiden. Karena saya dengar draf sudah selesai, tinggal dikeluarkan saja,” tegas dia.

BACA JUGA: Syahrul Limpo: I Love You Akom, tapi..

Saleh mengaku tak bisa memprediksi pandangan setiap fraksi soal Perppu hukum kebiri ini. Namun menuurtnya, aturan itu mewakili aspirasi masyarakat, sehingga DPR pun diyakini akan menerima. 

”Cuma DPR tentu akan mempelajari substansi Perppu itu, karena selama ini kami cuma mendengar saja wacana Perppu. Drafnya, jujur saja, belum pernah lihat dan baca secara keseluruhan,” bebernya.

”DPR akan mempelajari sejauh mana perubahan itu, apakah perubahannya 25 persen, 80 persen, akan dibaca, yang penting keluar dulu Perppu itu,” imbuh Saleh.

Jika dikeluarkan, Saleh yakin Perppu akan efektif mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak. ”Karena menimbulkan efek jera di masyarakat sehingga mengurangi niat ataupun rencana pelaku kekerasan seksual,” terang dia. (fdi/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga Ingin Bikin Sekolah Politik di Mall


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler