jpnn.com - SIANTAR – Bupati Simalungun, Sumut, JR Saragih, sudah melantik para pangulu terpilih yang diselenggarakan pada 17 Agustus lalu.
Namun, rupanya masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satu diantaranya ialah Andi Julian, calon pangulu terpilih dari Nagori Sibunga-bunga, yang batal dilantik.
BACA JUGA: Mensos Bangun Shelter di Titik Rawan Karhutla
Dari hasil penelusuran Metro Siantar (Jawa Pos Group), penundaan pelantikan ini didasari adanya gugatan calon pangulu nomor urut 5 Jadisaman Damanik terhadap panitia Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag).
Saat diwawancarai, Andi Julian menerangkan bahwa dirinya belum pernah menerima surat dari Bupati Simalungun maupun dari panitia Pilpanag perihal pembatalan pelantikannya sebagai Pangulu Nagori Sibunga-bunga
BACA JUGA: Siapkan SDM Kelola Blok Masela, Kirim Pelajar ke Unpad
“Saya kecewa terhadap keadilan hukum di negeri ini yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Simalungun. Saya sangat malu tanpa pemberitahuan, atau surat pembatalan pelantikan. Sampai sekarang, surat pembatalan belum ada saya terima,” kesal Andi memberikan keterangan kepada Metro Siantar.
Lantaran tidak ada surat pemberitahuan tersebut, Andi datang pada hari H pelatikan dengan penuh semangat berpakaian seragam. Tapi nyatanya namanya tidak dipanggil untuk dilantik.
BACA JUGA: Gawat! Ternyata Pompong di Tanjungpinang Tidak Dilengkapi Life Jacket
“Ternyata saya gagal dilantik, dengan penuh rasa malu saya pulang tanpa dilantik. Di mana harga diri saya?” ucap Andi penuh kecewa.
Disebutkannya, kalau saja ada pemberitahuan, maka ia tidak akan datang ke Raya untuk mengikuti pelantikan.
“Camat Tigor Damanik juga sebagai pimpinan Kecamatan sekaligus Panwas Pilpanag seakan-akan lepas tangan dan tidak bertanggungjawab terkait dengan masalah yang saya alami ini,” kesal Andi.
Sementara itu, Camat Jorlang Hataran Tigor MP Damanik selaku Panwas Kecamatan mengaku tidak mengetahui persis penyebab batalnya pelantikan pangulu Nagori Sibunga-bunga.
“Gagalnya pelantikan Andi Julian setahu saya hanya karena tahapan pelaksanaan Pilpanag di Sibunga-bunga tidak sesuai dengan Perbub. Lain daripada itu saya tidak ketahui dan yang paling utama karena salah satu calon pangulu yang kalah yakni Jadiaman Damanik menggugat panitia dan pangulu terpilih. Selebihnya, silahkan konfirmasi ke BPMN, karena hal ini sudah kita serahkan kepada BPMN,” ujar Tigor. (maw/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Pakan Ternak ke Hutan di Hari Jumat, Belum Juga Pulang
Redaktur : Tim Redaksi