jpnn.com - NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan menangkap empat spesialis pembobol rumah, Kamis (26/11) lalu. Para bandit itu sebelumnya sudah menjadi DPO sejak 2014 silam.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Ipda M. Karyadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan di Jalan Pelabuhan Baru, Nunukan Timur. Saat itu, pelaku sedang bersembunyi di rumah kos temannya,.
BACA JUGA: Peringati HMPI, NTT Tanam 3 Juta Pohon
“Sesampainya di lokasi personel langsung mengamankan empat orang yang berada di rumah tersebut. Namun setelah diperiksa, dua orang kami tetapkan sebagai pelaku yakni HM (25) dan ML (26). Sedangkan dua orang lainnya hanya sebagai saksi,” ujarnya kepada Radar Nunukan (Radar Tarakan Group) akhir pekan kemarin.
Dia menambahkan, terungkapnya keberadaan DPO tersebut berdasarkan hasil pengembangan beberapa kasus sebelumnya. Menurut Karyadi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali menjalani hukuman di Lapas Nunukan.
BACA JUGA: Besok, Anggita Sari jadi Saksi Sidang Kasus Prostitusi Online
“Pada 2014 lalu, pelaku ini berhasil meloloskan diri dari 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara) Waktu itu, uang yang mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Karyadi. (raw/jos/jpnn)
BACA JUGA: Astaga! Begini Wajah Nissan Evalia Setelah Dicium Espass
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Kecelakaan Maut Lamborghini STMJ
Redaktur : Tim Redaksi