SANGATTA - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kutai Timur mencapai 6.573 orang dan pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sebanyak 3.022 orang. Jumlah ini dinilai masih kurang. Namun Pemkab Kutim berusaha memaksimalkan tenaga pegawai yang ada. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HM Joni di Kantor Bupati belum lama ini.
Joni mengatakan, jumlah PNS itu merupakan gabungan pegawai yang bekerja sebagai guru di sekolah, tenaga kesehatan seperti dokter, perawat serta tenaga medis lainnya. Kemudian tenaga administrasi yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan di 18 kecamatan se-Kutim.
Jika ditotal katanya, jumlah PNS dan TK2D belum melebihi 10 ribu orang. Hanya 9.595 orang. Kendati begitu, Joni tetap berharap semua pegawai berstatus PNS sehingga memudahkan pembinaan terkait administrasi kepegawaian.
Inventarisasi jumlah TK2D aktif pekan kemarin menurut Joni, merupakan langkah persiapan jika memang pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru tentang pengangkatan PNS dengan cara merekrut tenaga honor.
“Sekarang didata, dipetakan sekaligus dilakukan pembinaan. Siapa tahu ke depan kebijakan pemerintah pusat berubah dan kembali melakukan penerimaan PNS dari tenaga honor,” sebut mantan kepala Bagian Umum Perlengkapan ini.
Walaupun belum jelas kapan pemerintah akan kembali melakukan perekrutan pegawai, Joni tetap mengimbau kepada seluruh pegawai, terutama TK2D untuk selalu memberikan kinerja terbaik untuk peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga Kutim dapat berkembang maju. (kms4/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angka Nikah Dini Masih Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi