Sudah Punya Istri, AM Bernafsu dengan Teman Kerja, Hemm

Senin, 11 Juli 2022 – 15:43 WIB
Tersangka saat dijemput polisi di rumahnya. Foto: dok curupekspress

jpnn.com, KEPAHIANG - Pria beristri berinisial AM (30) tak kuat menahan nafsu bejatnya ketika bertemu dengan teman kerja.

Akibat tidak bisa mengontrol nafsu seksualnya dengan cara yang pantas, AM akhirnya berurusan dengan kepolisian.

BACA JUGA: J Nekat Bawa Kabur Istri Tetangganya Sendiri, Ujungnya Begini

AM ditangkap lantaran telah mencoba memerkosa teman kerjanya di PT Sembilan Pilar.

Dalam laporan kepolisian, korban menyebut kejadian itu berawal pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.40 WIB.

BACA JUGA: Sedang Memegang Kambing, Ketua Panitia Hewan Kurban Meninggal Dunia, Geger!

AM (30) bertemu dengan korban di tempat mereka bekerja.

Pelaku kemudian meminta ikut menumpang pulang dengan korban yang menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Saat Iduladha, Warga Diganggu Bau Busuk dari Kebun Karet, Setelah Dicek, Mengerikan!

Sekitar pukul 23.30 WIB, korban dan tersangka pulang menuju Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai.

Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor, sedangkan korban membonceng di belakang.

Di tengah perjalanan, AM mengaku ingin ke tempat temannya sebentar untuk mengambil uang di Desa Karang Tengah.

Bukannya ke arah yang dimaksud, AM membawa korban ke arah objek wisata Curup Embun.

Tidak lama berselang, tersangka langsung menghentikan sepeda motor korban.

Seketika itu juga, pelaku langsung menarik tangan korban sembari berkata "la lamo idak".

Beruntung korban bisa mendorong pelaku dan kabur menggunakan sepeda motornya.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman yang dikonfirmasi membenarkan ada laporan tindak pidana percobaan pemerkosaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

"Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelas Suparman.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Desa Tapak Gedung, Kecamatan Tebat Karai.

"Pelaku diamankan di rumahnya, tanpa ada perlawanan," pungkas Suparman. (curupekspress/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih dalam Pengembangan Kasus Mbak BA, Rumit!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler