Sudah Rekonstruksi, Gubernur Riau Segera Diadili

Kamis, 13 November 2014 – 21:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/11) meggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan‎. Rekonstruksi itu menunjukkan penyidikan atas Gubernur Riau, Annas Maamun dan penyuapnya, Gulat Manurung segera tuntas dan berkasnya dilimpahkan.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan naik tahap dua (ke jaksa, red) karena sudah rekonstruksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (13/11).

BACA JUGA: Agar Nikah Seagama, Bupati Sarankan Agama Tercantum di KTP

Johan menjelaskan, proses rekonstruksi dilakukan di sebuah rumah di perumahan Citra Gran Cibubur. Rumah itu merupakan tempat terjadinya tangkap tangan terhadap Annas dan Gulat.

Menurut Johan, ada beberapa pihak yang dibawa dalam proses rekonstruksi tersebut. "AM (Annas Maamun) dan GM (Gulat Manurung) termasuk keluarga dan istri AM," ujarnya.

BACA JUGA: PD Minta Jokowi Naikkan Harga BBM Tahun Depan

‎Pada saat proses tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.

Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam hutan tanaman industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke area peruntukan lainnya.

BACA JUGA: KPK Tagih Janji Jokowi Lewat Menkeu

Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Motivasi Pegawai, Anies Soroti Disiplin dan Integritas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler