JAKARTA - Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Strategi Indonesia (Lespersi) Rizal Darmaputra menilai komponen cadangan sudah saatnya dibahas. Komponen cadangan ini diikutsertakan menjadi pembela negara.
"Ikut melakukan pembelaan negara itu tanggung jawab rakyat. Bukan hanya TNI atau Polri, "kata Rizal di Jakarta, Selasa (28/5).
Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan ini sudah terkatung-katung sejak 2007. Setiap kali diajukan ke parlemen selalu ditunda atau batal. "Draf kali ini sudah disempurnakan. Misalnya, tidak ada kewajiban bagi setiap warga negara melainkan dibatasi bagi yang sudah bekerja," katanya.
Ada juga aturan yang lebih ketat di sisi usia. "Negara kita termasuk yang tertinggal dari negara lain soal ini. Misalnya, Singapura," katanya. (rdl/agm)
"Ikut melakukan pembelaan negara itu tanggung jawab rakyat. Bukan hanya TNI atau Polri, "kata Rizal di Jakarta, Selasa (28/5).
Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan ini sudah terkatung-katung sejak 2007. Setiap kali diajukan ke parlemen selalu ditunda atau batal. "Draf kali ini sudah disempurnakan. Misalnya, tidak ada kewajiban bagi setiap warga negara melainkan dibatasi bagi yang sudah bekerja," katanya.
Ada juga aturan yang lebih ketat di sisi usia. "Negara kita termasuk yang tertinggal dari negara lain soal ini. Misalnya, Singapura," katanya. (rdl/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Protes Kerja KPK, DPR Pasif Bahas Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi