jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan hari ini (6/3) akan menjalani persidangan perdananya. Persidangan kali ini merupakan hasil penundaan dari dua sidang sebelumnya yang batal digelar.
Awalnya, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu digelar pada 24 Februari lalu. Namun karena Wawan sakit, persidangan pun ditunda.
BACA JUGA: Budi Mulya Didakwa, Boediono Terbawa
Hanya saja kali ini Wawan sudah terlihat bugar. "Saya siap hadapi sidang ini, sudah sehat," ujar Wawan saat datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pagi tadi.
Sebelumnya, Wawan gagal menjalani sidang perdananya karena menderita sakit demam berdarah. Namun, hari ini dengan memakai kemeja batik hijau dan rompi KPK berwarna oranye, suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu terlihat segar bugar.
BACA JUGA: Sidang Perdana, Budi Mulya Didampingi Keluarga
Hanya saja Wawan sendiri tidak ingin berkomentar banyak terkait perkara yang menjeratnya. "Kita lihat saja nanti dalam sidang," singkatnya.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Jojon Meninggal Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Ada Payung Hukum Honorer K2 Diangkat Semua
Redaktur : Tim Redaksi