Sudah Setahun Mantan Sekretaris KPU Kabur dari Rumah

Rabu, 25 Januari 2017 – 14:22 WIB
Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Eko Budoyo, mantan sekretaris KPUD Kabupaten Blitar tampaknya sudah menduga bakal tersangkut hukum.

Sebelum menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan dana hibah pemilihan presiden pada 2014 itu, Eko sudah kabur lebih dulu.

BACA JUGA: Tiba-Tiba Menghilang, Sekretaris KPU Kini jadi Buronan

Sinyal itu semakin kuat setelah menelisik tempat tinggal atau kediamannya di Perumahan Gedog, blok B9, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, yang sepi mamring.

Tak ada kehidupan sama sekali di rumah yang menghadap ke barat itu.

BACA JUGA: Tiru Adegan Film, Pencuri Sembunyi di Lemari Pakaian

Rumah paling ujung di perumahan pinggir kota tersebut sepi.

Pintu gerbang dan pintu rumah tertutup. Rumah dua lantai itu cukup mewah di antara rumah-rumah sekitarnya.

Suji, salah seorang tetangga, menyatakan, dirinya dan beberapa tetangga lainnya sudah cukup lama tidak melihat Eko di rumah.

Dia tidak pernah sekali pun melihat tersangka sejak setahun lalu.

"Sepertinya sudah lama tidak kelihatan. Saya dan ibu-ibu tetangga juga bertanya-tanya di mana. Sebab, rumahnya memang selalu sepi," jelasnya.

Ibu berambut sebahu tersebut menyatakan, rumah itu sebenarnya didiami Eko dan istrinya.

Sementara itu, anak satu-satunya sedang menjalani studi di Malang.

Anaknya pun jarang pulang. Saat ini yang sering terlihat adalah istri Eko.

"Jadi, sekarang, tampaknya, Bu Eko tinggal sendirian," terangnya.

Sementara itu, salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Blitar Lukman Hakim menjelaskan, sejak mulai dilakukan pemeriksaan kasus yang menjerat mantan sekretaris KPU tersebut, Eko bak hilang ditelan bumi.

Dia tidak pernah datang ke kantor. Buntutnya, yang diperiksa adalah para anggota dan pegawai sekretariat KPU.

"Yang repot yang ada di kantor. Padahal, orangnya tidak pernah kelihatan. Bahkan, sejak diperiksa itu, statusnya telah dijadikan staf biasa," jelasnya.

Menurut Lukman, seharusnya sejak awal Eko segera diperiksa. Namun, prosesnya selalu molor.

Nah, hal tersebut dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri dari jerat hukum. Seharusnya dia ditahan sejak dulu.

"Kalau sekarang hilang, mungkin orang tidak heran lagi. Sudah cukup lama Eko tidak kelihatan. Terutama sejak kasusnya diperiksa kejaksaan," ungkapnya.

Eko ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kejari langsung mengirimkan foto dan biodata mantan sekretaris KPU Kabupaten Blitar tersebut ke Kejagung untuk dilakukan pencarian kemudian penangkapan. (ady/ziz/c21/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Buron  

Terpopuler