Sudah Tahu Majikan Polisi, 2 ART Ini Masih Saja Nekat Berbuat Terlarang, Begini Jadinya

Selasa, 28 Juni 2022 – 23:51 WIB
Kedua tersangka memegang barang bukti televisi yang sudah dicuri dari rumah majikannya. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Dua pemuda asal Jawa Tengah nekat mencuri di rumah majikannya sendiri yang merupakan anggota Polri.

Keduanya nekat menggasak barang berharga milik korban untuk ongkos pulang ke kampungnya.

BACA JUGA: Video Syur Pasangan Muda Beredar di Medsos, Warga Curup Geger, Ternyata

 Aksi keduanya diketahui setelah korban melihat dan mengecek rekaman CCTV di rumahnya Jalan Purwosari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Minggu (20/02) lalu.

Tidak tanggung-tanggung, Sony (29) dan Jenal Maulana Julianto (25), mencuri televisi dan satu unit motor.

BACA JUGA: Info Terkini Terkait Pasangan Muda Pemeran Video Syur yang Viral, Tuh Lihat Fotonya

“Keduanya kita amankan saat berada di kampung halamannya masing-masing. Pelaku Sony ditangkap di Jakarta Barat, dan Jenal Maulana Julianto diamankan di Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario.

Kedua tersangka ini, kata Kapolsek Dwi, merupakan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah korban.

BACA JUGA: Sigit Akhirnya Ditangkap Setelah Dua Tahun Diburu, Tuh Orangnya, Ada yang Kenal?

"Setelah kurang lebih tiga bulan dilakukan penyidikan dan penyelidikan tim berangkat ke kampung halamannya untuk dilakukan upaya paksa penangkapan dua orang tersangka ini," ungkap AKP Dwi.

Saat keduanya beraksi, tambah Kapolsek, rumah tempat ia bekerja dalam kondisi kosong. "Mereka ini mencari uang untuk nodal pulang ke kampung," lanjut dia.

Akibat ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun kurungan," tutup AKP Dwi.

Di hadapan polisi, tersangka Sony mengaku sudah tak betah bekerja dengan majikannya.

“Sudah 10 bulan bekerja dengan korban. Saya tidak betah Pak, karena sering dimarahin hanya gara-gara menyalakan AC tanpa izin dia," ungkap Sony.

Televisi dan motor yang sudah dicuri tersebut dijual seharga Rp 2,8 juta.

"Tidak punya modal untuk pulang, jadi kami bawa kabur motor yang sehari-hari memang untuk operasional dan dijual, uangnya untuk ongkos pulang," aku tersangka Sony.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler