jpnn.com, PAGARALAM - Tiga pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Pagaralam ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel pada Sabtu (25/6) siang.
Ketiga pelaku tersebut, yakni Sigit Dwijo Prawoto alias Sigit (35), warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Berbuat Terlarang, Kombes Denny: Kapolda Berang, Sanksi Tegas Menanti
Lalu, Septiansya Pratama (23), warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah dan Indah Charera (24), warga Dusun Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara.
Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan kepada wartawan, membenarkan informasi adanya penangkapan kepada komplotan pelaku.
BACA JUGA: Anda Kenal Mantan Anggota Polri Ini? Kini Mendekam di Balik Jeruji, Kasusnya Bikin Miris Hati
“Pengungkapan kasus narkotika ini setelah Call Center BNN mendapatkan laporan adanya transaksi narkotika di kawasan Pagar Gading,” kata Andi.
Berbekal informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan bekerja sama dengan BNN Sumsel melakukan penggerebekan di rumah tersangka Sigit pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Siswi SMP Tewas Membusuk Tanpa CD di Semak-Semak, AKP Joko Singgung Dalang
"Tersangka Sigit diduga bandar narkoba," ucap Andi. Dari rumahnya, petugas mengamankan barang bukti narkotika.
Di antaranya, 53 pil ekstasi, enam paket sabu dikemas dalam kantung plastik klip kecil, satu buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah timbangan digital.
Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan kartu pers cetak dan online atas nama Sigit.
Temuan sejumlah barang bukti ini di sejumlah tempat dalam rumah tersangka Sigit. Ada yang disembunyikan di ruang keluarga, di kamar belakang.
“Tersangka Sigit sempat membuang barang bukti ke saluran got di luar rumah. Karena kedatangan petugas BNN sempat diketahui tersangka,” ujar Andi seraya mengatakan jika tersangka Sigit sudah menjadi TO (Target Operasi) BNN sejak dua tahun silam.
Andi melanjutkan dalam ungkap kasus peredaran narkotika ini, petugas juga mengamankan komplotan Sugit, yakni, Septian warga Tebat Baru dan seorang perempuan bernama Indah, warga Muara Siban.
BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
“Saat ini komplotan pelaku sudah diamankan oleh pihak BNN Sumsel ke Palembang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (ald/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean