jpnn.com - JAMBI - Dinas pendidikan Kota Jambi berencana menggabungkan 47 sekolah menjadi 23 di Jambi dalam waktu dekat ini.
“Kita terpaksa melakukan ini mengingat kondisi sekolah sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar, misalnya SDN 18 dengan SDN 6 Jambi,” ujar Arman, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan kota Jambi seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini 18/10)
BACA JUGA: Dana Bopda Rp 52 Miliar Nganggur, Gimana Nasih Guru?
Hal tersebut terkait bangunan yang sudah hampir ambruk. Bukan permasalahan kurang siswa. Hal ini diakui bahwa kedua sekolah tersebut terpaksa di merger karena faktor bangunan yang tidak layak untuk digunakan lagi.
“Ini dimerger bukan karena kurang siswa, tapi SDN 18 ini sudah tidak layak lagi dari segi bangunan, makanya kita akan lakukan penggabungan ke sekolah terdekat yaitu SDN 6 Kota Jambi,” katanya seperti diberitakan Jambi Independen (Jawa Pos Group) hari ini (18/10).
BACA JUGA: Bersiaplah, Full Day School Segera Diterapkan
Menurut Arman, selain SDN 18, rencanyanya ada 47 sekolah akan di merger menjadi 23 Sekolah di Kota Jambi.
Jika mengacu pada PP No 78 Tahun 2010, dimana dalam aturan itu disebutkan bahwa di dalam 1 ruang belajar harus terdapat minimal 20 siswa, atau 120 siswa tiap sekolah. Jika hal itu tidak dipenuhi maka guru yang bersangkutan tidak bisa disertifikasi.
BACA JUGA: Lulusan SMK Harus Berkompetensi agar Mampu Berkompetisi
“Namun Mentri pendidikan yang baru ini menangguhkan aturan itu, karena mengacu pada sekolah di wilayah timur yang memang masih sepi jika dibandingkan dengan sekolah diwilayah lain,” katanya.
Ditambahkannya, penggabungan tersebut bisa saja dibatalkan jika pemerintah daerah memiliki kecukupan dana untuk membangun kembali sekolah itu. Sebab, sekolah tersebut sudah tidak layak lagi ditempati oleh siswa karena ditakutkan ambruk. “Konstruksinya kayu, di sekolah itu ada sekitar 140 siswa,” kata Arman.
Namun sebelum merger dilakukan, pihak diknas terlebih dahulu akan melakukan dialog dengan masyarakat sekitar. Apakah mereka setuju atau tidak dengan merger sekolah SDN 18 tersebut. “Kami akan minta pendapat ke tokoh masyarakat sebelum memutuskan untuk merger,” katanya.(viz/mui/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilihan Rektor Berdasarkan Permen
Redaktur : Tim Redaksi