Sudah Tidak Ada Provinsi yang BOR Rumah Sakit di Atas 80 Persen, Alhamdulillah!

Rabu, 18 Agustus 2021 – 18:19 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyampaikan kabar gembira tentang angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupacy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di 34 provinsi.

Menurut Dewi, tidak ada lagi provinsi yang angka BOR rumah sakit di atas 80 persen atau berkategori zona merah hingga data per 18 Agustus pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Puan- Anies Untuk 2024? Kubu Rizieq Sebut Murka Allah, Guru Agama Siap Demo Seluruh Indonesia

"Sudah tidak ada yang di atas 80 persen. Semua sudah tidak ada yang berwarna merah," kata Dewi dalam keterangan pers yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Rabu (18/8).

Alumnus Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu menuturkan hanya ada empat provinsi yang angka BOR rumah sakit di atas 60 persen yaitu Bali, Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan. 

BACA JUGA: Soroti 5 Provinsi Ini, Satgas Covid-19 Minta Pemda Lebih Cermat

"Jadi, yang membuat senang ini karena terbanyak kuning dan hijau," tutur Dewi.

Adapun, hanya 30 dari 34 provinsi yang angka BOR rumah sakit di bawah 60 persen. Sebanyak 7 dari 30 tadi, angka BOR di bawah 30 persen.

"Sekarang Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, berhasil menekan angka BOR sampai turun di bawah 30 persen," tutur Dewi.

Penerima Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI) itu mengatakan, angka BOR rumah sakit pada 18 Agustus ini jauh berkurang daripada data per Juli 2021.

Kala itu, kata dia, angka BOR rumah sakit ada yang mencapai 80 persen. Bahkan, beberapa provinsi di antaranya mencatat angka BOR rumah sakit 90 persen.

"Jadi, kita bisa melihat kemajuan signifikan terjadi dalam beberapa pekan terakhir, pascapenerapan PPKM level 4 atau PPKM Darurat," tutur Dewi. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler