Sudah Waktunya DPRD OI Dipimpin Seorang Ketua Definitif

Senin, 22 Mei 2017 – 22:21 WIB
Tim kuasa hukum Ahmad Yani, M Fadli (kiri) dan Gabby K Gumayra, menunjukkan surat pengunduran diri Drs H Ahmad Yani MM dari jabatan sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir. Surat pengunduran diri disampaikan oleh tim kuasa hukum saat menggelar konferensi pers, Senin (16/1), di Inderalaya.

jpnn.com, INDERALAYA - Jabatan Ketua DPRD Ogan Ilir (OI) sudah lima bulan kosong sejak Ahmad Yani tersandung hukum per 16 Januari 2017.

Khotfir M Toha, salah satu tokoh pemuda OI mengaku, tidak pernah lagi mendengar proses mekanisme penggantian ketua DPRD OI ataupun pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA: Mau Ngajar di Kampus, Braakkk.. Bu Dosen Tabrakan

Yang terjadi hanya dua wakil DPRD OI bergantian dalam proses memimpin sidang paripurna.

“Sudah saatnya DPRD OI ada ketua DPRD definitif pengganti Ahmad Yani, tapi sampai saat ini justru tidak ada kabar beritanya,’’ kata Khotfir seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Alasan Suami yang Suka Pakai Celana Dalam Wanita Berwarna Merah

Wakil Ketua I DPRD OI, Ahmad Safei mengatakan, bahwa proses mekanisme pergantian ketua DPRD OI saat ini baru sampai di tingkat DPP Golkar.

’’Informasi yang kami terima seluruh anggota DPRD OI dari Fraksi Golkar diusulkan semuanya. Karena mereka mempunyai hak yang sama untuk menjadi ketua DPRD OI,’’kata politisi Partai NasDem ini.

BACA JUGA: Polisi Dobrak Pintu, Isinya Hmmmm...

Menurut Ahmad Safei, memang mekanisme untuk menentukan calon ketua DPRD OI melalui dari DPD Golkar Kabupaten, lalu diusulkan ke DPD Golkar Provinsi, selanjutkan ke DPP. Nanti dari DPP memutuskan calon terpilih, lalu diturunkan kembali ke DPD Provinsi, dari DPD Provinsi ke DPD Kabupaten OI.

’’Nah dari DPD Kabupaten OI, kita menerima pemberitahuan secara tertulis, barulah DPRD OI membuat agenda jadwal untuk sidang paripurna membahas calon ketua DPRD OI. Hasilnya baru kita usulkan ke Gubernur Sumsel melalui Bupati OI untuk diterbitkan SK oleh Gubernur,’’ jelas Ahmad Safei.

Terpisah, Wakil Ketua I DPD Golkar Kabupaten OI, H Endang PU Ishak mengatakan, proses pergantian antarwaktu (PAW) pascapengunduran Ahmad Yani menjadi ketua DPRD OI saat ini sudah di tingkat DPP.

’’Surat pengunduran diri sudah kami terima. Surat dari Gubernur Sumsel juga sudah kami terima. Lalu kami juga sudah menyampaikan enam nama anggota DPRD OI dari fraksi Golkar ke DPD Provinsi. Informasinya dari DPP Provinsi sudah menyampaikan ke DPP, ya kita tunggu dari DPP Golkar,’’ ujar H Endang PU.

Mekanismenya, kata H Endang, DPD Provinsi minimal mengusulkan tiga calon nama ke DPP dan DPP nantinya memutuskan satu calon PAW.

Adapun enam nama PAW tersebut, Ir H Endang PU Ishak MSi, Muhammad Ali HS, Irwan Noviatra SH, Suharto SH, Muhammad Iqbal, dan M Basri.(sid/lia/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Gelar Apel Kebangsaan Demi Menjaga Keutuhan NKRI


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler