Sugeng IPW Seharusnya Hadiri Panggilan Polisi, Jangan Merasa Kebal Hukum

Rabu, 08 Maret 2023 – 23:25 WIB
Kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor menyayangkan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengabaikan panggilan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor menyayangkan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengabaikan panggilan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dion juga meminta polisi untuk bersikap tegas apabila Sugeng tak memenuhi panggilan kedua.

BACA JUGA: IPW Siap Buka-bukaan kepada KPK soal Kasus Helmut Hermawan

"Jadi, apabila sudah ada panggilan kedua tetapi tetap membangkang, sudah seharusnya sugeng ditangkap. Negara tidak boleh kalah melawan pembangkang aturan," ujar Dion, Selasa (8/3).

Dion mengatakan semua orang sama di depan hukum dan berpotensi dipanggil polisi untuk menjadi saksi.

BACA JUGA: Dipanggil Polda Sulsel Terkait Helmut Mermawan, IPW Makin Curiga Ada Kriminalisasi

Dia juga menilai tidak susah menjadi saksi karena hanya mengatakan apa yang diketahui, dilihat, atau didengarnya. Karena itu, kata dia, Sugeng tidak perlu takut menghadiri panggilan polisi.

"Apa yang dilakukan Sugeng IPW adalah contoh yang buruk dalam penegakan hukum, merasa seolah-olah berada di atas hukum. Dugaan pembangkangan ini memperkuat sinyalemen kami bahwa sebenarnya Sugeng IPW ini berpraktik sebagai pengacara Helmut, tetapi menggunakan baju IPW. Dia menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua IPW dan berbicara seolah-olah sebagai IPW," jelas Dion.

BACA JUGA: Helmut Hermawan Ditersangkakan, IPW Endus Aroma Kriminalisasi

Dion meyakini panggilan polisi terhadap Sugeng IPW berkaitan dengan informasi-informasi penting yang pernah diungkapkan Sugeng. Karena itu, kata Dion, seharusnya Sugeng memenuhi panggilan polisi untuk mengungkapkan keterangannya, bukan malah melawan secara terbuka menyampaikan informasi terus-menerus.

"Sugeng IPW jadi saksi itu karena dia juga banyak rilis yang cenderung fitnah dan tidak bisa dia buktikan, sekarang kesempatan dia membuktikan rilis-rilisnya itu di hadapan polisi," tutur Dion.

Lebih lanjut, Dion juga mempertanyakan independensi dan objektivitas Sugeng IPW yang begitu keras membela kepentingan mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan.

Menurut Dion, sebaiknya Sugeng IPW jujur saja, jika memang menjadi pengacara Helmut sehingga tidak mempertaruhkan kredibilitas IPW.

"Kami menduga lembaga IPW sudah disalahgunakan oleh Sugeng untuk kepentingan pribadinya. Bisa jadi Sugeng sudah menjalankan praktik lawyer, tetapi mengatasnamakan IPW. Ini tidak betul. IPW harusnya independen dan objektif dalam melihat dan menyikapi sebuah persoalan. Sekarang ini, terkesan melakukan pembelaan mati-matian bahkan menyudutkan kepolisian,” pungkas Dion.

Seperti diketahui, Sugeng tidak memenuhi panggilan pertama Polda Sulawesi Selatan terkait tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

Polda Sulsel pun mengonfirmasi telah mengirimkan panggilan kedua kepada Sugeng. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Menilai Tembakan Gas Air Mata Polisi kepada Suporter PSIS Sesuai Prosedur


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sugeng   IPW   Dion Pongkor   Polda Sulsel   helmut  

Terpopuler