Suhendra Desak Pembentukan Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Senin, 03 Juni 2019 – 16:24 WIB
Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara, Suhendra Hadikuntono (kiri) bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Hadiekuntono's Institute (Research-Intelligent-Spiritual) Suhendra Hadiekuntono kembali mendesak pemerintah membentuk Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah.

“Sudah saatnya Badan Koordinasi Kebijakan Pusat dan Daerah direalisasikan pembentukannya,” ucap Suhendra di Jakarta, Senin (3/5/2019). 

BACA JUGA: Respons Ketua Umum Pujakessuma Nusantara Terkait Referendum Aceh

Sudah dua tahun lalu, Suhendra mendesak pembentukan badan ini, dan kini kembali menjadi isu aktual setelah sejumlah pihak mendesak perlunya pembentukan badan tersebut.

“Pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan pembangunan kebijakan,” cetusnya sambil berseloroh, Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah justru jauh lebih penting daripada badan-badan lainnya seperti Badan Gambut dan Badan Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA: Ketua DPR Dukung Percepatan KLB PSSI

BACA JUGA: Suhendra: Polri Harus Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Suhendra sebenarnya sudah menyampaikan pentingnya badan sinkronisasi kebijakan pudat dan daerah sejak dua tahun lalu. Hal itu dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang 15 ribu permasalahan bernilai puluhan triliun rupiah di pemerintah pusat, daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA: Suhendra: Polri Harus Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Temuan itu terungkap saat BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I-2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua tahun lalu. Juga ancaman disintegrasi bangsa yang muncul belakangan ini.

Suhendra menilai penyebab temuan yang banyak itu lantaran tidak ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

“Sebab itu, Presiden Joko Widodo perlu membentuk Badan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah agar polemik tak terjadi lagi. Kalau gaduh terus, kapan mau membangun? Selain menghemat keuangan negara, juga tidak pada tempatnya sesama institusi negara berseberangan pendapat yang seharusnya menjadi contoh,” kata Suhendra.

Tidak kalah penting, menurut Suhendra, pembentukan badan ini juga akan memperkecil jurang disintegrasi karena banyaknya program pemerintah pusat yang tidak tersosialisasi dengan baik sampai ke bawah, dan memperkuat wibawa institusi negara.

“Problem bangsa ini adalah birokrasi dan koordinasi. Jadi, hal Ini sudah mendesak," tegas Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara ini.

Pembentukan badan sinkronisasi itu, lanjut Suhendra, merupakan tindak lanjut dari kebijakan moratorium peraturan daerah (perda).

"Saat ini hal yang terjadi malah lebih mendasar, bukan hanya kebijakan pusat dan daerah, namun daerah dengan daerah juga mengalami hal yang sama,” paparnya sambil mencontohkan adanya kesamaan Perda antara kepala daerah yang lama dengan yang baru.

"Karena tidak memiliki database yang baik," tandas Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suhendra Ingatkan untuk Mewaspadai Agenda Terselubung dari MER-C


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler