Suhendra Hadikuntono: Wali Nanggroe Representasi Sah Rakyat Aceh

Sabtu, 01 Februari 2020 – 03:43 WIB
Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh intelijen nasional Suhendra Hadikuntono menilai Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar merupakan representasi paling sah dari rakyat Aceh dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Secara de jure, kata Suhendra, Malik Mahmud merupakan pemimpin tertinggi dan representasi sah dari GAM dan rakyat Aceh.

BACA JUGA: Suhendra akan Minta Izin Jokowi soal Konflik di Thailand Selatan

Pasalnya, sambung Suhendra, Malik Mahmud  merupakan peace maker sekaligus penanda tangan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

GAM diwakili Malik Mahmud yang saat itu menjabat Perdana Menteri (PM) GAM yang bermarkas di Swedia.

BACA JUGA: Suhendra: Kearifan Aceh Kelola SDA Bisa Jadi Rujukan Daerah Lain

MoU Helsinki inilah yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

"Artinya, secara de jure jabatan Wali Nanggroe merupakan pemimpin tertinggi dan representasi paling sah dari GAM dan rakyat Aceh," tegas Suhendra.

Secara de facto, kata Suhendra, Malik Mahmud juga merupakan representasi paling sah dari GAM dan rakyat Aceh.

"Terbukti, setelah penandatanganan MoU Helsinki yang dilakukan PYM Malik Mahmud, konflik bersenjata di Aceh antara Pemerintah RI dan GAM berakhir," paparnya.

Dia menilai wajar jika ada unsur GAM atau rakyat Aceh yang tidak puas atau bahkan tidak sependapat dengan penandatanganan MoU Helsinki.

Menurut Suhendra, yang paling penting mayoritas kombatan dan anggota GAM serta rakyat Aceh menerima MoU Helsinki itu.

"Bila ada yang tidak puas, itu cuma riak-riak kecil dalam samudra perjuangan rakyat Aceh. Itu cuma badai di dalam gelas," cetus Suhendra. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler