jpnn.com, LAMANDAU - Aksi menghebohkan berupa sujud politik Bupati dan Ketua DPRD Lamandau, Kalteng, serta belasan anggota dewan, rupanya dikecam banyak pihak.
Pernyataan sikap 14 politisi dengan cara sujud politik diikuti 13 politisi, dinilai kebablasan. Pesan yang disampaikannya agar putra daerah menjadi kepala daerah, tertutup kecaman masyarakat kepada bupati dan 14 kader partai tersebut.
BACA JUGA: Urusan Pilkada, Bupati dan Dewan Rela Bersujud, tuh Fotonya
Bahkan, akibat sujud politik itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim, terancam dipecat keanggotaan dari Partai Golongan Karya (Golkar). Wakil rakyat lainnya juga mendapat teguran hingga sanksi dari partainya masing-masing.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kalteng HM Ruslan AS menyesalkan sikap Bupati Lamandau Marukan serta Ketua DPD Golkar Lamandau dan sejumlah anggota dewan, yang memohon agar Lamandau dipimpin putra daerah.
“Ini sudah tidak sejalan dengan peraturan dan AD/ART Partai Golkar, sanksinya nanti akan dia rasakan sendiri. Seorang kader apabila membuat hal-hal di luar AD/ART partai akan ditindak tegas, tidak menutup kemungkinan akan kita copot (pecat),” tegas Ruslan, Minggu (9/7).
Menurutnya, Tommy merupakan kader partai sekaligus Dewan Pertimbangan Golkar Lamandau. Oleh sebab itu, Ruslan menilai aksi sembah sujud seperti itu tidak tepat.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kader yang tidak menjalankan perintah dan tidak sejalan dengan AD/ART Partai Golkar.
Ia meminta, semua kader Partai Golkar agar jangan terlalu gegabah dan tidak melakukan hal seperti yang dilakukan oleh ketua DPRD Lamandau itu.
“Dia (ketua DPRD Lamandau, Red) itu masalah ijazahnya saja belum selesai, tulis saja itu besar-besar di dalam berita,” ucapnya kesal.
Ruslan AS juga sangat menyayangkan sikap bupati Lamandau dalam aksi tersebut. “Sudah saya lihat aksi itu dan menurut saya, seorang kepala daerah bersikap seperti itu terlalu berlebihan. Memangnya siapa yang disembah dan disujud?” tanya tokoh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat ini, Minggu (9/7).
Menurutnya, ini NKRI semua boleh ikut bertarung pada pilkada selama masih memiliki kinerja yang bagus dan punya tujuan yang sama yaitu untuk memajukan daerah. Masalah politik tidak boleh dikelompok-kelompokan dengan alasan harus putra-putri daerah.
Sebagai Ketua DPD Golkar Kalteng, kata dia, tentunya punya target menang salah satunya di Pilkada Lamandau 2018 mendatang.
Golkar sudah siapkan sembilan orang kadernya untuk Pilkada Lamandau, dan itu semua sudah melewati survei. “Nanti tanggal 10 Agustus mendatang akan saya umumkan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau Tomy Hermal Ibrahim yang ikut sujud politik itu, mengakui perbuatannya.
Sebagai kader partai, ia mematuhi perintah dan keputusan sesuai AD/RT partai Golkar. Terkait sujud politik, ia merasa tidak ada niat melecehkan dan melukai perasaan siapapun.
"Terlebih terhadap beliau (H Ruslan), terlepas beliau sebagai ketua DPD. Tidak ada alasan untuk tidak hormat kepada beliau," ucap Tomy.
Ia menambahkan, bisa dianggap keliru karena perspektifnya berbeda dan cara menilai pasti berbeda. Menurutnya nilai dan tujuannya baik, hanya ekspresinya yang menimbulkan perdebatan.
“Maaf dan berupaya menemui untuk menjelaskan secara detil maksud aksi tersebut. Intinya justru kami sangat menghargai beliau-beliau (Gubernur, H Agustiar Sabran, H Rasyid dan H Ruslan) tokoh Kalteng,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPW Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh juga merasa geram dengan aksi kepala daerah dan kadernya yang ikut sujud politik.
“Tidak sepatutnya mengajak banyak komponen melakukan sujud memohon kepada manusia untuk maksud politis. Berikanlah contoh yang baik. Tinggalkanlah kesan yang indah di akhir periode kepemimpinan (bupati),” ungkapnya kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), tadi malam.
Faridawaty juga sempat menulis di akun facebooknya, berisi menyayangkan aksi sujud politik tersebut.
Ia menulis, permohonan agar bakal calon kepala daerah harus putra daerah dan jangan ada calon dari luar, mengabaikan pesan moral yang terkandung dalam UUD negara yang diatur juga dalam UU Pemilu.
“Ketua DPD NasDem Lamandau kami imbau wajib meminta maaf kepada rakyat Lamandau karena telah tanpa berpikir panjang mengikuti ritual aneh itu dan memberi contoh kurang baik kepada konstituen kita. Ingat, apapun urusan di dunia dan urusan politik tidak ada yang patut disembah (sujud) selain Allah SWT,” tulisnya. (vin/alh/abe)
Redaktur & Reporter : Soetomo