jpnn.com, LAMANDAU - Eskalasi politik jelang pilkada Kabupaten Lamandau, Kalteng, kembali naik.
Demi politik, pernyataan sikap dengan cara rela bersujud, secara mengejutkan dilakukan Bupati Lamandau Marukan di depan Gedung DPRD Lamandau, Jumat (7/7).
BACA JUGA: KomunaL Laporkan PNS Daftar Bursa Pilkada ke Kemenpan-RB
Marukan memohon agar Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Ketua DAD Kalteng H Agustiar Sabran dan H Abdul Rasyid, memberi kepercayaan sehingga Pilkada 2018 melahirkan pemimpin dari putra daerah.
Selain pernyataan sikap, aksi sujud bupati langsung diikuti Ketua DPRD Lamandau Tomy Hermal Ibrahim bersama beberapa anggota DPRD Lamandau.
BACA JUGA: Istri Wali Kota Tunggu Rekomendasi DPP Golkar
“Mohon calon-calon asli Lamandau dan silakan pilih calon yang ada dan sudah daftar,” ujar Marukan di hadapan wartawan.
Ia berkali-kali mengatakan permohonanannya kepada para tokoh Lamandau tersebut, agar pihaknya dipercaya dan mewujudkan Kabupaten Lamandau mandiri. Pasalnya, Marukan mengaku ingin merasakan pembangunan dan pemimpinnya putra daerah.
BACA JUGA: Mendagri: Dampak Pilkada DKI Pasti Merembet ke Daerah Besar
“Saya lakukan ini bukan melawan, namun meminta kearifan dan kebijaksanaan, karena orang Lamandau mampu memimpin Lamandau,” lanjutnya.
“Kami memohon kepada orangtua kami, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, H Abdul Rasyid serta H Agustiar Sabran sebagai tokoh Lamandau. Karena sulit bertemu dengan tokoh ini untuk menyampaikan pernyataan,” imbuhnya lagi.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lamandau Tomy Hermal Ibrahim terkait aksi tersebut menegaskan, tidak ada tendensi apa-apa dan menghargai ketiga tokoh Lamandau tersebut.
“Dengan segala hormat, bukan ada intervensi tapi intinya mohon didukung,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Lamandau Agustinus Asan mengatakan, secara pribadi sangat memahami maksud yang disampaikan bupati, dewan dan pimpinan partai agar Kabupaten Lamandau dinakhodai putra daerah.
"Seharusnya bupati tidak perlu galau semua ada mekanismenya," ujarnya.
Menanggapi sikap politik tersebut, Ketua DPD PAN Lamandau Martinus Maka menegaskan, tidak mau berkomentar terkait pernyataan bupati, karena ia menganggap hal itu merupakan haknya.
"Namun menurutnya ada mekanisme partai dalam memilih calon, dan dirinya siap jalankan perintah partai," katanya. (alh/c3/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Tahun Eksis, DKPP Pecat 448 Penyelenggara Pemilu
Redaktur & Reporter : Soetomo