Suka Duka Donjuan, Pengacara Spesialis Perceraian, Paling Sering Ambil Itunya Calon Janda

Selasa, 03 November 2015 – 08:01 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - NAFKAH mut’ah atau hadiah menjadi dambaan bagi seluruh calon janda yang menggugat cerai suaminya. Tapi selain jadi incaran para istri, ada pihak ketiga yang juga hobi mengambil nafkah mut’ah untuk kepentingannya. Yakni para pengacara cerai. Jika tidak mendapatkan bayaran sesuai dengan keinginan, mereka suka mengambil hak mut’ah para kliennya yakni para istri yang akan cerai dari suaminya. 

Uang bisa membutakan. Ada beberapa pengacara yang justru memanfaatkan para kliennya yang sedang bersedih saat mengurus proses gugat atau talak cerainya di Pengadilan Agama Surabaya, Jalan Ketintang Madya, untuk kepentingan pribadi. 

BACA JUGA: Ya Ampun, Leher Supir Istri Wako Mengalami Luka Sayatan Parah

Salah satunya sebut saja Donjuan, 38. Pengacara bertubuh kecil ini terkenal hobi mengambil hak para kliennya jika tidak mendapatkan bayaran yang besar. 

“Kalau minta uang muka, saya kan tidak tega. Lha, sebagian besar yang mau cerai itu kan miskin dan tidak punya uang. Jadi kalau mau saya urus cerainya, kompensansi biayanya ya bayar di belakang,” jelas Donjuan saat ditemui di salah satu warung depan gedung PA, kemarin. 

BACA JUGA: Tahanan Kabur, Polisi Sisir Perbatasan Medan-Deli Serdang

Donjuan mengaku bahwa hal itu dilakukannya karena tak sedikit yang menipu dirinya. Ada beberapa klien yang tidak mau bayar dan raib begitu saja. 

Maklum setelah berpisah, alamat klien sering tidak jelas. Bahkan, ada yang sengaja pergi keluar pulau untuk kabur dari tagihan. “Jika pun membayar, mbuletnya minta ampun,” tukasnya. 

BACA JUGA: Walah...883 Tahanan Hanya Dijaga Lima Sipir

Donjuan mengaku harus bolak-balik menagih ke rumah kliennya agar bisa mendapatkan upah yang menjadi haknya. “Ya ini memang risiko pengacara. Juga harus bisa jadi debt collector. Pintar-pintar nagih uang yang sudah menjadi haknya,” jelas warga Wiyung tersebut. 

Karena banyak pengalaman yang tidak mengenakkan, Donjuan mengaku kini menjadi raja tega. Bila ada klien yang tidak punya uang, dia nekat menyita barang-barang yang dipakai oleh kliennya. 

Misalnya dia pakai perhiasan seperti cincin kawin, maka yang disita adalah perhiasan satu-satunya itu. Kalau yang ada sepeda motor, ya diambil kendaraannya. 

Kemudian kalau klien benar-benar tidak punya uang, Donjuan menerapkan sistem pembayaran di belakang. Caranya, dia sering meminta jatah nafkah mut’ah atau hadiah perpisahan yang diberikan oleh mantan suami yang baru menceraikannya. 

Untuk itu dalam surat pengurusan gugatan, Donjuan selalu melampirkan permintaan nafkah mut’ah yang begitu besar untuk kliennya. Misalnya, mut’ah berupa perhiasan, rumah, mobil dan lainnya. Tujuannya agar dia juga mendapatkan bagian yang besar.

Demi iming-iming uang itu, Donjuan pun akan memperjuangkan nafkah mut’ah sebesar mungkin. Bahkan demi nafkah mut’ah kliennya yang akan mendapatkan mobil, Donjuan pernah bertengkar dengan rekan seprofesinya. 

“Kalau tidak dibayar terus kita dapat apa? Masak cuma dapat capek. Kalau ada jaminan mut’ah, kerja keras kita tidak sia-sia,” ungkap bapak tiga anak ini. (*/jay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Gowa Tahan 8 Orang Diduga Mau Gabung ISIS, 2 Di Antaranya Anak-anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler