Suka Mengejek, Gadis Cantik Ini Dibunuh Teman Sendiri

Kamis, 28 September 2017 – 06:48 WIB
Eka Yuniarti (16) dibunuh karena sering mengejek. Foto: JPG

jpnn.com, PURWODADI - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Eka Yuniarti (16). Eka dibunuh di gubuk sawah di Purwodadi.

Pelaku pembunuhan Eka ternyata temannya sendiri, Muhammad Madinatul Hujjah (21).

BACA JUGA: Driver Grab Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Mobil Hilang

Pelaku dibekuk di rumahnya di Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Rabu sore (27/9).

Madinatul ditangkap oleh petugas gabungan Reskrim Polsek Purwodadi dan Polres Pasuruan sekitar pukul 15.50.

BACA JUGA: Sebelum Dibunuh, Randy Sering Menganiaya Lina

“Pelaku pembunuhan satu orang dan sudah kami amankan saat hendak pulang ke rumahnya. Pelaku dan korban saling kenal. Motif pembunuhannya karena sakit hati,” ujar Kapolsek Purwodadi, AKP Slamet Santoso.

Menurut Slamet, terungkapnya identitas pelaku bermula dari hasil penyidikan polisi yang sebelumnya menggali keterangan dari sejumlah saksi.

BACA JUGA: Kapolda Pastikan Pembunuh Italia Memakai Nopol Kendaraan Palsu

Pelaku sempat kabur setelah membunuh Eka. Dia bersembunyi di rumah salah seorang temannya yang lokasinya masih di Purwodadi.

Sementara itu, pelaku yang ditemui Jawa Pos, Radar Bromo di Polsek Purwodadi menuturkan bahwa dia membunuh Eka tanpa bantuan orang lain.

“Pukul berapa saya tak ingat, pastinya tengah malam. Awalnya saya cekik lehernya dengan kayu, lalu wajahnya saya timpuk batu,” ucap Madinatul.

Saat itu, dia dan korban sama-sama dalam keadaan mabuk.

“Kami sudah saling kenal dan keluar bersama untuk ketemuan. Saya melakukannya karena kesal dengan korban, lainnya tidak ada,” tambahnya.

Madinatul mengaku sering diejek oleh korban. Puncaknya, pelaku kesal lantaran diejek di depan pacarnya sendiri.

Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati hingga tega membunuh korban.

Pelaku belum menjelaskan apakah dia juga sempat memerkosa korban sebelum membunuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Bukan pembunuhan berencana, tapi spontanitas atau seketika. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara,” tandasnya. (Fajar/pojok/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Gadis di Karawaci Sudah Diidentifikasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler