Sukacita Atut Jadi Tersangka, Warga Gunduli Kepala

Rabu, 18 Desember 2013 – 07:56 WIB
Ratu Atut. Dok: JPNN

jpnn.com - BANTEN--Sebagian warga Banten bersuka cita ketika Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka. Selain aksi damai, sejumlah elemen juga menggunduli kepala dan memotong ayam di depan kediaman Ratu Atut.

Uday Suhada, misalnya. Pegiat antikorupsi dari ALIPP menggunduli kepalanya di Kota Tangerang Selatan. Sementara di Pandeglang, masyarakat menggelar aksi damai di Alun-alun Pandeglang. Mereka membentangkan spanduk dan karton sebagai rasa syukur.
 
Di Kota Serang berbeda lagi. Organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar sujud syukur dan memotong ayam di depan kediaman gubernur di Jalan Bhayangkara 51, Cipocok, Kota Serang, disusul aksi gundul kepala.

BACA JUGA: Gubernur Atut Dipastikan Lantik Wali Kota Tangerang

Aksi masif itu juga terjadi di bilangan Ciceri, Kota Serang dan kampus Untirta Banten. Mereka membentangkan spanduk dan karton-karton bertuliskan rasa syukur atas penetapan gubernur dua periode tersebut.

Di bagian lain, Tokoh Masyarakat Banten Embay Mulya Syarif mengatakan, status hukum Atut Chosiyah merupakan pelajaran penting bagi birokrat dan masyarakat Banten bahwa konsekuensi pahit akan diterima jika tidak bekerja baik dan benar untuk masyarakat.

BACA JUGA: Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi PLN Sumut

’’Tetapi ini juga jangan dijadikan momen untuk menghakimi, memanas-manasi sehingga Banten menjadi tidak kondusif. Saya harap pemerintahan Banten masih normal melayani masyarakat,’’ harap tokoh Banten yang juga memperjuangkan Banten menjadi daerah otonom 2000 silam.

Sementara itu, pengamat Ekonomi dan Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Dahnil Anzar mengatakan, Wakil Gubernur Rano Karno juga masih menjadi ancaman bagi proses penegakan hukum di Banten. Dengan kata lain, posisi strategis Rano Karno yang dimungkinkan menggantikan Ratu Atut Chosiyah bukan menjadi pilihan dan diharapkan masyarakat.
 
"Di kalangan aktivis antikorupsi Rano masih bagian yang tak terpisahkan dari dinasti rente nan korup ini," ujar Dahnil kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (17/12).

BACA JUGA: Warga Tolak Menikah di KUA

Dahnil mengatakan, Rano Karno tidak menunjukkan komitmen sebagai politisi yang diharapkan bagi rakyat bagi partai yang berslogan 'partainya wong cilik'. "Tepatnya, selama ini dia tidak bersedia menjadi whistle blower untuk mendorong kasus-kasus korupsi di Banten. Kepada Rano kita juga akan sangat sulit berharap perubahan di Banten," tandasnya.

Mengenai situasi roda pemerintahan pasca penetapan Ratu Atut, Dahnil berpendapat, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Banten sudah tidak bisa bekerja nyaman. Bahkan, was-was. Selain banyak terlibat praktik rente, juga memiliki kekhawatiran stadium tinggi. Dengan kata lain khawatir nasibnya serupa Atut Chosiyah.

"Bahkan saya mendengar hampir seluruh pejabat, termasuk Sekda Banten sudah paranoid dengan kondisi ini. Tak mungkin perasaan itu muncul, jika tidak terlibat praktik rente. Karena itu, kami meminta KPK memperluas penanganan hingga ke kroni dan dinasti rente ini," tandasnya seraya menduga penetapan Atut sebagai tersangka terkaitan dengan Kasus Alkes sudah diduga sejak awal.

Menurutnya, dari 1.096 laporan kasus korupsi Banten yang dilaporkan ke KPK, ia menyakini kebanyakan terkait Atut sebagai pengguna anggaran. Kebetulan sementara ini KPK masih fokus menuntaskan Kasus Alkes ini.

"Nah, apabila kasus lain juga di dalam KPK saya kira akan banyak kasus korupsi Banten yang mengarah kepada Atut, karena faktanya praktik manipulasi dan korupsi APBD di Banten di monopoli Atut melalui perusahaan keluarganya," tuturnya.

Lebih jauh ia berharap, aparatur hukum lainnya, terutama peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang selama ini tidak dipercaya publik Banten memperbaiki citranya dengan menangani serius kasus korupsi terkait dinasti rente atut. "Karena penetapan Atut sebagai tersangka sama sekali tidak bermakna untuk membumihanguskan praktik korupsi dan rente di Banten. Jadi ancaman dinasti rente nan korup harus menyentuh birokrasi dan legislatif," tandasnya.

Pegiat anti korupsi yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada meminta agar KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, sangat beralasan jika dilihat dari nilai aset yang dimiliki gubernur perempuan pertama ini melonjak jauh dibandingkan sebelum menjadi gubernur.

"Saya kira ini bisa diterapkan. Saya yakin penyidik memiliki catatan-catatan penting untuk diterapkan pasal ini. Ini penting, sebagai upaya efek jera dan penindakan tegas terhadap dinasti korup yang dibangun belasan tahun di Banten," tandasnya seraya mengaku sangat bersuka cita terhadap turunnya sprindik tersangka atas nama Ratu Atut Chosiyah. (bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adit Bocah Korban Penyiksaan Harus Ditangani Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler