jpnn.com - Relawan Kerja (RK) Ecosystem, salah satu kelompok relawan pendukung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membantu seorang anak menebus ijazah sekolah.
Pembina RK Ecosystem Arief Rosyid Hasan mengatakan hal itu sebagai tindak lanjut dari program klinik hukum keliling milik Ridwan Kamil-Suswono.
BACA JUGA: Ketum Jakmania Membantah Omongan Ridwan Kamil, Oalah Ternyata
Persoalannya tertahannya ijazah sendiri dibantu oleh RK Law yang merupakan bagian dari RK Ecosystem.
Penyerahan ijazah berlangsung di Kampung Gusti, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (20/11).
BACA JUGA: Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
“Ijazah tersebut ditahan oleh pihak sekolah, karena orang tua sang anak tidak memiliki biaya untuk menyelesaikan tunggakan sebagai syarat pengambilan ijazah,” ucap Arief dalam keterangannya.
Arief menuturkan bahwa ijazah yang ditahan menjadi kendala bagi banyak anak muda dalam mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
BACA JUGA: Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
"Yang kami lakukan pada hari ini, menebus ijazah yang sudah tertahan sejak 2018. Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, tidak ada lagi warga yang kesulitan menebus ijazah mereka karena ketidakmampuan finansial," tuturnya.
Menurut dia, aksi nyata seperti ini mencerminkan nilai-nilai yang diusung oleh pasangan Ridwan Kamil dan Suswono untuk mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat kecil dan memperhatikan hak-hak mereka.
“RIDO menekankan pentingnya pendidikan, nanti akan ada pemutihan bagi warga yang ijazahnya tertahan, supaya warga yang ingin melamar kerja tidak ada masalah lagi,” kata dia.
RK Law berencana untuk memperluas jangkauan konsultasi hukum gratis tersebut agar lebih banyak warga Jakarta yang mendapatkan akses ke bantuan hukum dan solusi bagi permasalahan sehari-hari mereka.
Koordinator RK Law, Zuhad Aji Firmantor menyebutkan bahwa program konsultasi hukum gratis ini berhasil mengidentifikasi sejumlah masalah yang dihadapi warga.
Dari banyaknya kasus yang disampaikan, salah satu yang paling menonjol adalah kasus ijazah yang ditahan pihak sekolah karena keterlambatan pembayaran.
RK Law kemudian bergerak mencari jalan keluar bagi warga yang mengalami kesulitan dalam menebus ijazah tersebut.
Beberapa kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi antara orang tua, sekolah, dan pihak pendamping hukum dari RK Law.
"Yang jelas kami minta keringanan kepada pihak sekolah dan memberikan pemahaman kepada mereka. Sekolah ini hadir untuk kesejahteraan masyarakat dan Alhamdulillah ijazah ini bisa ditebus,” ungkap Zuhad Aji.
Aksi dari RK Law ini disambut baik oleh warga yang selama ini merasa terbantu dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum gratis.
Salah seorang warga yang menerima bantuan menebus ijazah anaknya, Ibu Yati, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim RK Law.
“Saya sangat berterima kasih, dengan bantuan RK Law. Bukannya saya tidak mau mengambil ijazah anak saya, tetapi karena keadaan saya susah. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi