"Menteri tidak memaparkan diberikan izin atau tidak?," kata Malkan.
Malkan Amir juga memertanyakan apakah seharusnya diberikan izin mengingat ketinggian Gunung Salak adalah 7.200 kaki.
"Kalau dibenar diberikan izin ke 6 ribu kaki saya pertanyakan. ATC kan tahu titik kordinat berapa, posisi pesawat, radar. Kalau itu diberikan izin saya ingin mengatakan itu konyol" katanya.
Dia juga memertanyakan, pada pukul 14.26 WIB Rabu (9/5) itu, pesawat minta izin turun. Lalu berselang dua menit atau pukul 14.28 WIB pesawat izin memutar 360 derajat. "Seperti mau dansa? Ada apa? Ini diberikan izin atau tidak?" katanya.
Lantas, lanjut dia, pertanyaannya sangat sederhana saja. Dari pukul 14.28 ke 14.32 atau berselang empat menit pesawat hilang di radar. "Pertanyaannya dalam waktu empat menit kecepatan seperti apa? Saya butuh penjelasan," katanya.
Direktur Utama Angkasa Pura II, Tri S Sunoko mengakui Air Traffic Control (ATC) di Bandara Soekarno-Hatta, mengizinkan pesawat SSJ 100 turun dari 10 ribu kaki sampai ke enam ribu kaki. Alasan diizinkan turun karena wilayah terbang pesawat tersebut, kata dia, adalah area aman dari rintangan. "Itulah komunikasi terakhir antara ATC dengan pilot Sukhoi," kata Sunoko, Senin (28/5).
Ia menambahkan, dalam komunikasi terakhir itu pilot pun sempat meminta izin untuk melakukan manuver berputar ke arah kanan. Dan itu pun disetujui oleh ATC. Sebab itu tadi, penerbangannya berada di area aman.
Namun, lanjut dia, tak lama kemudian pesawat Sokhoi tidak lagi tertangkap oleh monitor radar. ATC lantas melakukan upaya untuk memanggil pesawat Sukhoi berkali-kali. Tapi tak ada jawaban. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak KNKT Tuntaskan Investigasi Sukhoi
Redaktur : Tim Redaksi