Sukses Ungkap Pinjol Ilegal, Helmy Santika jadi Jenderal Bintang 2

Selasa, 02 November 2021 – 07:49 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika naik pangkat menjadi jenderal bintang dua atau irjen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika turut tertera dalam daftar mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nama pria kelahiran 20 Desember 1971 tu tertera pada nomor 18 daftar perwira polri yang kebagian mutasi sesuai telegram dengan nomor ST/2278/X/KEP/2021.

BACA JUGA: Kapolri Mutasi Banyak Jenderal, Irjen Dofiri Naik Bintang Tiga, Kadiv Humas Berganti

Helmy yang belakangan ini namanya sering muncul di media karena mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dimutasi menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Dengan mendapat promosi pada jabatan tersebut, Helmy otomatis naik pangkat dari brigadir jenderal ke inspektur jenderal (irjen) atau menyandang bintang dua di pundak.

BACA JUGA: Irjen Dedi Prasetyo Ditarik ke Mabes Polri, Nana Sudjana Kapolda Sulsel

Kenaikan pangkat ini diduga tak lepas dari kinerja apiknya dalam memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selama kepemimpinan Helmy, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangani 250 perkara pinjol.

BACA JUGA: Bripka IS Dipecat! Bajunya Dicopot di Depan Kapolda, Lihat

Dari total ratusan perkara itu, sebanyak 91 kasus sudah terungkap dan delapan perkara telah masuk persidangan.

Sementara sisanya masih dalam proses pengusutan baik itu di Bareskrim maupun polda jajaran.

Helmy sendiri diketahui sebagai jebolan Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse.

Dia pernah menjadi Kapolsek Metro Kebayoran Lama dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia juga pernah menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga Kapolres Lampung Utara. (cuy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler