Suksesi Kapolri, DPR Tunggu Usulan Presiden

Sabtu, 10 Agustus 2013 – 10:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR - RI) sampai saat ini belum menerima nama-nama calon pengganti Jenderal Timur Pradopo sebagai kepala Polri. Namun, bila itu kelak dilakukan presiden hendaknya sosoknya benar-benar berkualitas dan bisa bertahan dengan segala atmosfir politik yang bakal memanas menjelang pemilu 2014.

Sejumlah nama calon Kapolri baru pun mulai bermunculan. Di antaranya yang ramai diberitakan mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Irjen Pol Putut Eko Bayuseno hingga mantan ajudan presiden Megawati, Komjen Pol Budi Gunawan.

BACA JUGA: Penembak Aparat Dikendalikan Pemain Lama

"Siapapun nama yang nanti diusulkan ke DPR, sebaiknya merupakan nama-nama yang sudah teruji. Karena tahun-tahun ini suhu politik bakal meninggi, jadi calon Kapolri itu benar-benar harus moncer karena akan menjabat di tahun-tahun politik," kata Wakil Ketua DPR Priyo melalui pesan pendeknya kepada INDOPOS (grup JPNN), Jua (9/8).

Priyo sendiri mengaku, belum mengetahui sosok yang akan ditunjuk presiden sebagai kapolri. Sebab, itu menjadi hak prerogatif presiden. "Saya tetap mengajak semua untuk menghormati, sesuai dengan prosedur UU. Pilihannya sederhana, bisa saja mantan ajudan Presiden Megawati atau Gus Dur, pokoknya itu terserah beliau. Karena Presiden SBY memiliki hak untuk mengusulkannya ke DPR," paparnya.

BACA JUGA: JK Minta KPK Tidak Ragu Periksa Setya

Namun, SBY sebagai pemilik hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri, belum juga mengirim surat resmi ke DPR terkait calon yang akan diutus untuk menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. DPR pun menyerahkan sepenuhnya kepada SBY untuk memilih siapa yang paling tepat menjabat sebagai orang nomor satu di korps Bhayangkara itu.

"Beliau memiliki kewenangan penuh, apa beliau memilih satu atau dua, atau tiga orang kami tidak mempermasalahkan. Andaikan presiden mengajukan seseorang pun, saya tetap mengajak semua menghormati, sesuai dengan prosedur UU, presiden meyakini calonnya tersebut berkualitas," jelas.

BACA JUGA: Arus Balik Lebih Rawan Kecelakaan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, mengatakan, komisinya sampai saat ini belum menyiapkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan bagi calon kapolri pengganti Jendral Timur Pradopo. "Belum ada rencana untuk menetukan jadwalnya, belum," katanya saat dihubungi kemarin.

Pasek juga menyatakan, uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Kapolri masih harus menunggu keputusan presiden. Apabila presiden sudah memiliki usulan nama calon Kapolri baru DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Tunggu usulan presiden dulu, kalau namanya sudah masuk DPR, baru Komisi III bisa agendakan fit and proper test nya," ujarnya.

Presiden memiliki kewenangan mengusulkan jumlah calon Kapolri ke DPR. Jumlahnya kata Pasek bisa satu orang atau lebih. Namun, biasanya presiden hanya mengusulkan satu orang calon kapolri. "Bisa satu. Boleh juga lebih. Lebih baik satu saja, biasanya kalau tunggal, penetuanya akan lebih cepat," katanya.

Komisi III tidak memberikan batas waktu kepada presiden dalam menetapkan calon kapolri. Sebab itu merupakan kewenangan presiden. Dia juga menyatakan, Komisi III belum memiliki nama favorit calon kapolri. "Terserah presiden, silahkan saja kapan akan mengusulkanya," tandasnya. (dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Sebut Konvensi Demokrat Tiru Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler