JK Minta KPK Tidak Ragu Periksa Setya

Sabtu, 10 Agustus 2013 – 06:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Partai Golkar sedang diganggu terpidana kasus suap wisma atlet Sea Games M. Nazaruddin. Dia menuding bendahara umumnya, Setya Novanto terlibat berbagai proyek yang merugikan negara hingga triliunan. Menanggapi itu, mantan Ketua Umum Golkar, Jusuf Kalla meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu memeriksa Setya.

Dukungan terhadap lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu disampaikan JK –sapaan akrab Jusuf Kalla– di kediamannya kemarin. Menurutnya, pemeriksaan itu penting agar status Setya tidak digantung. Apakah benar, Setya terlibat dalam kasus eKTP, pembelian pesawat merpati, baju hansip, hingga PON Riau.

BACA JUGA: Arus Balik Lebih Rawan Kecelakaan

’’Bagi kita, siapa saja, tanpa melihat parta mana, selama ada kasus yang merugikan negara harus diusut,’’ katanya. Dia tidak peduli kalau pelaku itu berasal dari partai pohon beringin yang membesarkan namanya. Menurut JK, siapapun dia, kalau benar terlibat masalah hukum harus diproses sesuai aturan.

Lebih lanjut Ketua Umum PMI itu menambahkan, sosok Setya diakui sangat dikenalnya. Namun, saat JK masih memimpin Golkar nama Setya tidak terlalu mencolok. Disebut olehnya saat itu Setya belum banyak beraktifitas di partai yang identik dengan warna kuning itu.

BACA JUGA: Surya Paloh Sebut Konvensi Demokrat Tiru Golkar

Itulah kenapa JK berani memastikan kalau saat kepemimpinannya Setya tidak menonjol. Meski demikian, dia tidak menyangkal ada saja oknum partai yang suka mempermainkan anggaran. Jadi, perlu segera diusut supaya tidak simpang siur. ’’Jangan melihat partainya, tetapi orangnya,’’ imbuhnya

Seperti diberitakan, M. Nazaruddin usai diperiksa terkait kasusnya beberapa waktu lalu sempat membeberkan beberapa kasus yang diketahuinya. Untuk Proyek eKTP, Setya Novanto termasuk Anas Urbaningrum dan dirinya ada di proyek Rp 5,8 triliun itu. Sedangkan di pembelian pesawat Merpati MA60 disebutnya sebagai proyek fiktif.

BACA JUGA: Indonesia Darurat Narkoba

Versi Nazaruddin, nilai proyek menembus Rp 2 triliun. Duit sebanyak itu disebutnya telah dibagi-bagi ke anggota DPR seluruh fraksi terutama Partai Demokrat. Nazaruddin mengklaim seluruh informasi tersebut sudah diadukan ke KPK. Malah, dia yakin betul kalau Abraham Samad cs tidak akan cuek terhadap laporannya.

Sementara, KPK sendiri tidak terburu-buru mempercayai apa yang disampaikan oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat itu. Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan informasi yang disampaikan Nazaruddin perlu divalidasi. ’’Keperluannya dulu itu untuk diperiksa terkait pencucian uang pembelian saham Garuda. Apa setelah itu memberi informasi,’’ katanya.  

Meski demikian, bukan berarti pihaknya melarang Nazaruddin memberikan informasi lain diluar apa yang diperiksa kepadanya. Informasi itu, lanjut Johan, biasanya bisa disampaikan usai pemeriksaan. Sebab saat itu penyidik suka menanyakan apakah ada hal lain yang perlu disampaikan. Bahkan, bisa jadi apa yang disampaikan jadi informasi awal suatu kasus. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya di Indonesia Penentuan Ramadan Ada Sidang Isbat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler