Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, Jamsostek Service Point Office ini merupakan perpanjangan tangan dalam pelayanan informasi program Jamsostek, pendaftaran peserta Jamsostek, dan pengelolaan Electronic Claim Jaminan Hari Tua (JHT) yang nantinya dapat dilayani di seluruh unit kerja BRI.
"Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pemanfaatan fasilitas pelayanan milik BRI oleh Jamsostek," ujar Sofyan di Jakarta, Jumat (19/4).
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G. Masassya optimis hingga akhir tahun 2013 dapat menggaet 500 Jamsostek Service Point Office yang berada di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami yakin dapat memperluas layanannya dengan memanfaatkan luasan jaringan kerja yang telah dimiliki oleh BRI saat ini," tutur Elvyn.
Elvyn berharap layanan ini bisa diakses di seluruh unit kerja BRI di seluruh Indonesia dengan berbasis IT, sehingga akan mempermudah dan meningkatkan pelayanan bagi calon peserta dan peserta Jamsostek.
Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat menjadikan hubungan BRI dan Jamsostek semakin erat.
Sebelumnya pada tahun 2012 kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian kerjasama diantaranya Penerimaan Iuran, Penerimaan Hasil Investasi, Penerimaan Lain-lain, Pembayaran Jaminan, Pembayaran Biaya Usaha dan Belanja Modal, Penyaluran Dana Program DPKP, Kemitraan dan Jasa Kontruksi di seluruh Kantor Cabang BRI.
Sebagaimana amanat UU Tenaga Kerja bahwa seluruh tenaga kerja diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS. Selain itu, BPJS sebagai pengelola jaminan ketenagakerjaan juga diwajibkan membuka kantor perwakilan di 497 kabupaten /kota seluruh Indonesia.
Keterbatasan inilah yang mendasari jamsostek memilih BRI sebagai rekanan untuk menjangakau seluruh wilayah Indonesia. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Unggulan Sulawesi Bakal Dipamerkan di Dubai
Redaktur : Tim Redaksi