jpnn.com, SURABAYA - Salah satu rangkaian kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi covid-19 adalah program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Untuk mendukung program tersebut, Bea Cukai terus berupaya mendorong ekspor, antara lain produk UMKM.
BACA JUGA: Bea Cukai Aktif Menjalankan Fungsi Pengawasan dan Asistensi
Pada kesempatan ini, Kanwil Bea Cukai Jatim I mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pengusaha UMKM yang ada di wilayahnya pada Jumat (27/11).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada acara Festival “Tahu Sama Tahu” yang diselenggarakan oleh para pegiat UMKM dan kuliner, yang membentuk komunitas Ekravona (ekonomi, kreatif dan inovasi) untuk menggali potensi ekspor produk-produk UMKM.
BACA JUGA: Indonesia Kantongi Kontrak Ekspor Batu Bara Senilai Rp 20,6 T ke Tiongkok
Sosialisasi program edukasi dan fasilitas bagi produk UMKM dipaparkan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro.
“Bea Cukai mendukung penuh para pegiat UMKM untuk meningkatkan potensinya agar bisa melakukan ekspor, banyak fasilitas yang tersedia, antara lain bimbingan dan KITE IKM,” ujar Purwantoro.
BACA JUGA: Tokoh Jayawijaya Papua: Jangan Biarkan, Mereka Jual, TNI dan Polri Beli
Para pegiat UMKM yang hadir menyambut positif upaya Kanwil Bea Cukai Jatim I untuk mendorong produk-produk UMKM agar bisa melakukan ekspor. Salah satunya adalah Agung Subroto, Penanggung Jawab PT. Java Vapor Indonesia yang sudah merasakan bimbingan yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam proses pemenuhan izin ekspor.
“Ini juga bisa menjadi referensi bagi teman-teman yang akan melakukan ekspor bahwa pemerintah melalui Bea Cukai mendukung sekali dengan percepatan administrasi dan prosedur di Bea Cukai,” kata Agung.
Sementara itu, Bea Cukai Pontianak melakukan kunjungan ke PT. Energi Unggul Persada di Mempawah, Kalimantan Barat pada 26-27 November 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan asistensi kepada perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kawasan Pabean (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB).
Perusahaan yang mulai beroperasi pada 26 November 2020, memiliki komoditi utama yaitu crude palm oil dan palm kernel yang nantinya akan diolah lagi untuk tujuan ekspor. Dalam kegiatan ini juga diberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada PT. Energi Unggul Persada terkait peraturan KB dan PLB.
“Pemberian fasilitas KB dan PLB kepada PT. Energi Unggul Persada ini, merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk senantiasa mendorong kegiatan ekspor dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi,” papar Achmat Wahyudi, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi