jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Pertanian (Kementan) ingin memastikan Proyek UPLAND 2020-2024 berjalan sesuai rencana. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mengumpulkan 14 Kabupaten untuk mendapatkan komitmen dalam pertemuan nasional yang digelar di Hotel Grand Inna, Kuta, Bali, Kamis (5/12).
Pertemuan nasional ini mengambil tema “Membangun Komitmen untuk Suksesnya Implementasi Proyek UPLAND 2020-2024”. Ke-14 Kabupaten yang hadir antara lain Banjarnegara, Purbalingga, Magelang, Malang, Sumenep, Minahasa Selatan, Gorontalo, Lebak, Subang, Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Lombok Timur dan Sumbawa.
BACA JUGA: Kementan-IPB Bangun Pertanian Berbasis Sains dan Teknologi
Pertemuan ini diperlukan karena dalam pelaksanaan proyek UPLAND nantinya sangat diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Terutama pemangku kepentingan di daerah,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy saat membuka acara.
Sarwo Edhy menjelaskan Pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi loan agreement dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB) secara berurutan pada tanggal 14 November 2019 dan tanggal 25 November 2019. Adapun penandatangan loan agreement akan dilakukan pada bulan ini, sehingga pada awal tahun 2020 dana pinjaman Proyek UPLAND sudah mulai efektif.
BACA JUGA: Kementan Beri Bantuan Alsintan untuk Kotamobagu
“Oleh karena itu, kesiapan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini sangat diperlukan," tegas Sarwo Edhy.
Pada kesempatan ini, Sarwo Edhy juga ingin memastikan kegiatan Upland tetap berjalan walaupun ada 7 Kabupaten peserta akan melakukan Pilkada serentak pada tahun 2020. Yaitu Tasikmalaya, Purbalingga, Sumenep, Malang, Sumbawa, Minahasa Selatan, dan Gorontalo).
BACA JUGA: Lewat PKBM, Kementan Dorong Perani Korporasi Berbasis Mekanisasi
"Saya berharap meskipun terjadi penggantian pimpinan daerah yang mungkin menyebabkan munculnya kebijakan baru, namun kegiatan Upland agar tetap menjadi prioritas," cetus Sarwo Edhy.
Dijelaskannya, penyaluran dana proyek Upland akan dilakukan melalui 2 mekanisme. Pertama, mekanisme on granting (penerusan hibah) untuk kegiatan fisik. Seperti pembangunan prasarana lahan dan air serta pengadaan alsintan. Kedua, mekanisme tugas pembantuan untuk kegiatan non fisik. Seperti pelatihan, kegiatan demplot dan lain-lain.
"Terkait dengan mekanisme on-granting, secara khusus saya mengharapkan komitmen dan kerjasama dari Bupati dan anggota DPRD dalam menyusun anggaran pre-financing atau dana talangan dari taun 2020 hingga berakhirnya proyek Upland," tuturnya.
Sarwo Edhy menambahkan, dalam proyek Upland ini, sasaran utamanya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Khususnya yang tinggal di wilayah dataran tinggi. Tidak hanya untuk peningkatan produksi, tapi juga berorientasi ekspor.
"Sebab komoditas yang ditanami di dataran tinggi ini mayoritas komoditas perkebunan atau hortikultura seperti bawang putih, kopi, lada dan lainnya. Semuanya berpotensi untuk ekspor. Tetapi ada juga yang memberdayakan padi organik dan ternak kambing," sebut Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy berharap, daerah yang melaksanakan proyek Upland ini dapat mengelola dari sektor hulu dan hilir. Sehingga benar-benar memberikan dampak perekonomian bagi petani.
"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian bahwa pada kurun 5 taun ke depan, sektor pertanian harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi minimal 5% per tahun. Semua harus terhubung dengan industri/pabrik yang dikelola oleh petani setempat yang kemudian diteruskan ke perusahaan besar (selling factory), serta berorientasi ekspor," paparnya.
Sehingga, seluruh infrastruktur yang nantinya dibangun oleh proyek ini didayagunakan secara optimal agar usaha budidaya pertanian di lokasi-lokasi proyek Upland bisa efisien, produktif serta menghasilkan komoditas yang kompetitif.
Proyek Upland ini akan berlangsung selama 5 tahun. Dalam pelaksanaan Ongranting kegiatan Upland terbagi dalam tiga tahap.
Tahun pertama berupa persiapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tahun kedua dan ketiga berupa pelaksanaan fisik antara lain berupa pembangunan prasarana lahan dan air, pengadaan alsintan, kegiatan budidaya dan lain-lain.
Tahun keempat dan kelima penyempurnaan kegiatan dan diharapkan semua kegiatan fisik sudah selesai dilaksanakan.
Diharapkan semua daerah menjaga kinerja kegiatan. Karena pada tahun ketiga, donor akan melakukan Midterm review, pada saat itu kinerja kegiatan di masing-masing kabupaten dievaluasi.
"Jika capaian kegiatan tidak seperti target yang ditentukan, maka kabupaten tersebut akan mengalami finalti, dapat berupa pengurangan volume kegiatan maupun penghentian kegiatan- kegiatan," pungkasnya.(adv/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi