jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17 November 2022.
BACA JUGA: Rupiah Makin Melemah Hari Ini, Suku Bunga Bakal Naik Lagi?
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai efek kenaikan suku bunga ini akan sangat terasa di sektor perekonomian riil.
"Jika suku bunga naik maka sektor usaha akan cukup berat mencari pendanaan karena bank akan melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman lebih cepat, bahkan sebelum 2023," ujar Bhima kepada JPNN, Kamis (17/11).
BACA JUGA: Tok! Suku Bunga BI Naik Lagi, Tinggi Banget, Jadi Sebegini
Selain itu, kenaikan suku bunga akan berpengaruh terhadap permintaan kredit dan juga kesiapan dari pelaku usaha.
"Problemnya tidak semua pelaku usaha dalam situasi siap menghadapi biaya bahan baku, operasional meningkat, dan efek daya beli masyarakat menurun," kata Bhima.
Menurut Bhima, pelaku usaha lebih memilih melakukan penundaan ekspansi dibandingkan membayar pinjaman dengan suku bunga yang jauh lebih mahal.
Selain itu, kenaikan suku bunga akan berdampak terhadap kredit yang sifatnya ialah kredit konsumsi, seperti KPR, kredit kendaraan bermotor.
"KPR dan kredit bermotor juga bisa mengalami perlambatan pertumbuhan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dari sisi perbankan kenaikan suku bunga akan memengaruhi risiko kredit.
"Jika risiko kredit meningkat bank akan jauh lebih selektif memilih calon debitur, misalnya dalam pengajuan KPR," katanya.
Dengan demikian, efek lanjutan dari tingkat suku bunga akan meningkat dan diperkirakan masih akan mengalami kenaikan dua sampai tiga kali.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari