Suku Bunga FLPP Turun, Daya Beli Terdongkrak

Selasa, 31 Januari 2012 – 20:31 WIB

JAKARTA--Kebijakan penurunan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi enam persen diyakini akan mendongkrak daya beli masyarakat.

Peningkatan daya beli diperkirakan cukup signifikan, yakni sekitar 10 persen. Demikian dikatakan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Selasa (31/1).

"Kalau suku bunga FLPP bisa turun menjadi enam sampai tujuh persen, daya beli masyarakat terhadap perumahan akan naik. Kami berharap pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerja sama Operasional (PKO) dengan perbankan dapat segera dilaksanakan pekan depan," ujarnya.

Kebijakan penurunan porsi dana FLPP, lanjutnya, juga akan memperbanyak jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mendapat fasilitas KPR FLPP sebesar 23 persen, yaitu dari 177.800 unit menjadi 219.000 unit.

"Kami  terus melakukan negosiasi dengan pihak perbankan untuk menurunkan suku bunga FLPP. Apabila saat ini suku bunga FLPP berkisar antara 8,15 persen sampai dengan 9 persen, kita akan upayakan angka tersebut turun hingga enam persen," tuturnya.

Derdasarkan perhitungan suku bunga KPR FLPP tahun 2010 - 2011 porsi dana pemerintah sebesar 61,70 persen. Sedangkan sisanya 38,30 persen dari dana bank. Dari penggabungan porsi dana bank dan pemerintah serta perhitungan suku bunga seperti biaya dana, giro wajib minimum, biaya overhead, biaya risiko, profit dan suku bunga dasar, diperoleh suku bunga gabungan sebesar 8,15 persen.

Suku bunga SBI tahun 2008 hingga 2012 terus mengalami penurunan dari 10,33 persen manjadi 5 persen. Tentunya jika suku bunga SBI turun perlu diikuti penurunan suku bunga FLPP turun.

“Apabila suku bunga FLPP bisa turun akan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah. Sebab cicilan rumahnya akan semakin murah dan suku bunganya tetap selama 15 tahun,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turun Peringkat, Urung Paparan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler