jpnn.com - TERNATE - Seorang calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang II bernama Sulastri Irwan akhirnya diloloskan Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk mengikuti pendidikan.
Sebelumnya, anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, itu tidak lolos gegara faktor usia.
BACA JUGA: Lihat, Aksi Ibu Polwan Berbagi Nasi Goreng hingga Lontong Sayur, Adem Banget
Selain Sulastri Irwan, Polda Malut juga meloloskan peserta peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi.
Mereka akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023.
BACA JUGA: Briptu D, Calo Casis Bintara Polri Dituntut Dipecat Tidak Hormat
"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," kata Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko saat konferensi pers di Mapolda Malut di Ternate, Senin (14/11). Acara ini dihadiri para peserta serta keluarga Sulastri.
Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa hal itu bukan kesalahan anggota atau panitia. Namun, kata dia, ini merupakan kesalahan pimpinan.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Menabrak Warga, Polda Malut: Sesuai Perintah Pimpinan akan Ditindak Tegas
Oleh karena itu, Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya.
"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ungkap Irjen Midi.
Dia juga menambahkan kedua casis dinyatakan lolos, mulai sekarang harus menjaga kesehatan.
“Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Irjen Midi Siswoko.
Sulastri Irwan yang mendengarkan pengumuman bahwa dirinya lulus langsung menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko yang sudah memberikan kesempatan untuk menjadi polwan.
"Saya Sulastri Irwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan. Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih," ungkap Sulastri Irwan.
Begitu pula, Rohimah Melani Hanafi, casis bintara menempati peringkat keempat yang semula menggantikan Sulastri.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda atas kesempatan tersebut.
"Terima kasih karena telah mengakomodasi kami untuk menambah satu kuota pada tahun 2023," ucapnya.
Secara terpisah, Bahtiar Husni selaku penasihat hukum Sulastri Irwan juga menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda yang telah mengambil keputusan yang bijak. Hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa.
Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi